IMM Sulbar Minta Polda Segera Proses Hukum Pelaku Kekerasan Terhadap Masyarakat

Avatar photo
Irwan Japaruddin (ist)

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM Sulbar, Irwan Japaruddin meminta Polda Sulawesi Barat segera menangkap pelaku dugaan kekerasan terhadap masyarakat saat unjuk rasa penolakan tambang pasir di Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (9/5/2025)

Menurut Irwan jelas dalam video yang beredar terlihat, ketika ada masyarakat peserta aksi diamankan seseorang yang memakai rompi tiba-tiba datang memukul, juga ada pukulan dari orang berseragam polisi yang memakai rompi hitam dan tendangan seseorang yang memakai seragam Satpol PP.

Baca Juga  BPBD Sulbar Imbau Warga Waspadai Bencana Hidrometeorologi

Irwan mengatakan, jelas Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 pasal 1 dan 3 jaminan terhadap bagi siapapun yang akan menyempurnakan aspirasinya.

Kemudian pada pasal 4 memberikan jaminan agar aparat keamanan memberikan jaminan keamanan terhadap siapapun yang melakukan penyampaian aspirasi.

Baca Juga  Khofifah Pantau Penanganan Campak Anak di RSUDMA Sumenep

“Kami minta agar Polda Sulbar segera memproses hukum siapapun yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat,” jelas Irwan.

Padahal masyarakat perserta aksi tersebut datang karena kampungnya sedang dalam bahaya karena tambang pasir yang sedari awal proses penerbitan izinya tidak melibatkan masyarakat. Juga pada aksi sebelumnya sudah dijanjikan Gubernur Sulbar akan berdialog.

Baca Juga  Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Barat Daya Poso, Getaran Terasa hingga Palopo dan Polman

Padahal masyarakat yang datang memperjuangkan kampung halamannya sudah banyak yang dikorbankan harusnya Pemprov dan aparat keamanan lebih humanis.

“Ada yang menunda kelaut yang berprofesi nelayan, menunda kekebun karena harus memperjuangkan haknya. Harus mereka mendapatkan pelayanan yang baik. Bukan dengan aksi kekerasan. Harap Irwan. (ril/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *