Gubernur Sulbar Temui Pendemo, Janji Cabut Izin Tambang yang Langgar Hukum

Avatar photo
Tampak Gubernur Suhardi Duka (pegang mic) saat menemui pendemo di Kantor Gubernur Sulbar, Jumat 9 Mei 2025. (Foto: Kominfo Sulbar)

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Ratusan pendemo yang berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), ditemui langsung Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), Jumat 9 Mei 2025.

Demo ini terkait protes terhadap tambang pasir di Kecamatan Karossa dan Kecamatan Budong Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, serta di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Baca Juga  Rakor Kementan 2026: DKPP Sumenep Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Republik

Di hadapan massa aksi, SDK menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap semua tambang pasir, baik sudah mengantongi izin maupun yang belum.

“Olehnya itu, pengusaha manapun yang melanggar hukum di Sulbar saya akan cabut dia punya izin,” tegas SDK.

Baca Juga  Kunjungan Silaturahmi, Andi Syukri: Pelayanan Kesehatan Harap Lebih Ditingkatkan

“Hanya saja, tolong saya juga dilindungi, supaya SDK juga jangan melanggar hukum. Itu yang saya harapkan dari saudara-saudara,” sambung SDK.

“Saya jaminkan bahwa insya Allah dalam kepemimpinan saya, saya tidak akan mengorbankan rakyat saya,” tutup SDK sembari pamit area demonstrasi. (ril/har)

Baca Juga  Catatan Akhir Tahun WALHI: Sulbar Darurat Ekologis, Rakyat Dipaksa Tanggung Risiko Bencana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *