5 Pelaku Pembuat Uang Palsu di UIN Makassar Ditangkap di Mamuju

Tampak duduk di depan empat terduga pelaku komplotan pembuat dan pengedar uang palsu usai diamankan Tim Polresta Mamuju, satu terduga lainnya lebih dulu ditahan dan telah dibawa ke Polres Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: Awal Dion)

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Sebanyak lima orang terduga pelaku pembuat uang palsu (Upal) di Universitas Negeri Islam (UIN) Alauddin Makassar diamankan polisi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (16/12/2024) malam.

Diketahui seorang pelaku inisial TA (52) pekerjaan ASN Pemprov Sulbar. Sedangkan empat lainnya pekerjaan wiraswasta, IH (42), WY (32), dan MMB (40).

Kelima pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Mamuju di Kantor Polresta Mamuju.

Diduga pelaku itu membawa uang palsu yang dibuat di dalam Kampus UIN Makassar ke Mamuju untuk diedarkan.

“Iya sudah diamankan lima orang, sekarang diperiksa oleh polisi,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir, Selasa (17/24).

Baca Juga  Bappeda Sumenep Prioritaskan Pembangunan Berdasarkan Aspirasi Warga

Lanjut Herman, dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp11 juta yang belum sempat diedarkan.

Namun, polisi langsung bergerak cepat mengamankan sejumlah pelaku yang berkeliaran di Mamuju.

Ia mengatakan, pelaku ini merupakan jaringan pembuat uang palsu yang diamankan oleh Polres Gowa di UIN Alauddin Makassar.

Beberapa pelaku bergerak ke Mamuju, dan meraka diduga menggunakan uang palsu (Upal) tersebut di Mamuju.

“Anggota Polisi Polres Gowa sudah berada di Mamuju menjemput pelaku dan akan di bawa ke Makassar,” katanya.

Baca Juga  RSUD Sumenep: Cahaya Harapan di Tengah Derita

Selain itu, Anggota Resmob Polresta Mamuju masih terus melakukan pengembangan karena diduga pelaku ini memiliki komplotan. “Masih dilakukan pengembangan terkait kasus ini. Karena diduga mereka berkelompok,” pungkasnya.

Sementara Kapolres Gowa, AKBP, Reonald Simanjuntak menyebut, kasus ini terungkap setelah salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.

Pelaku disebut bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu.

“Awalnya di Pallangga. Itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu,” kata dia di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, dikutif dari Tribun Sulbar. Selasa (17/12/2024)

Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

Baca Juga  Tak Kembalikan Randis, Wagub Sulbar: Saya Tak Segan Tempuh Jalur Hukum

Alhasil polisi mengungkap barang bukti mesin di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

Di situ polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang palsu dan mesin cetak uang palsu. Pengungkapan pabrik dan peredaran uang palsu ini disebut pada awal Desember 2024. Perkara ini terungkap atas tim super gabungan dibentuk.

“Kami melakukan berdasarkan join Investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation,” ucapnya.

Dari kasus ini, polisi telah meringkus 15 pelaku pencetak dan peredaran uang palsu ini. (Al/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *