SUMENEP, MASALEMBO.ID – Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), kembali mengambil langkah strategis guna mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda beberapa kawasan kota. Dalam upaya tersebut, dua sungai utama yang selama ini dianggap sebagai penyebab utama genangan air saat musim hujan akan menjadi fokus pengerukan pada tahun 2025.
Kepala Dinas PUTR Sumenep, Ery Susanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah merencanakan pengerukan di dua titik sungai, yaitu Sungai Kalianjuk yang berada di Dusun Barat Sungai, Desa Patean, Kecamatan Batuan, serta Kalimarengan di Desa Pabian, Kecamatan Kota. Kedua sungai tersebut kerap menjadi penyebab banjir akibat penumpukan sedimen yang menghambat aliran air.
“Ada dua titik yang akan kami keruk, yakni Sungai Kalianjuk yang berada di Dusun Barat Sungai, Desa Patean, Kecamatan Batuan, serta Kalimarengan yang terletak di Desa Pabian, Kecamatan Kota,” ujar Ery Susanto saat ditemui wartawan, Rabu (9/4).
Lebih lanjut, Ery menjelaskan bahwa permasalahan banjir bukan hanya karena curah hujan di wilayah kota, melainkan juga karena kiriman air dari wilayah hulu seperti Ambunten, Guluk-Guluk, Ganding, hingga Lenteng yang alirannya bermuara di Sungai Kalianjuk dan Kalisarokah.
“Kadang di Sumenep tidak hujan, tapi karena hujan turun di daerah hulu, Sungai Kalianjuk dan Kalisarokah bisa meluap,” ungkapnya.
Tumpukan lumpur serta perilaku masyarakat yang masih membuang sampah ke sungai memperparah situasi ini. Ery mencontohkan, Sungai Kalimarengan yang pernah dilakukan pengerukan pada tahun 2013, kini kembali mengalami pendangkalan akibat masalah serupa.
“Di tahun 2013, Kalimarengan sempat kami keruk dan hasilnya cukup signifikan dalam mengurangi banjir di kawasan tersebut,” katanya.
“Namun, sekarang sedimen kembali menumpuk akibat perilaku warga yang masih membuang sampah ke sungai,” tambahnya.
Sementara itu, Sungai Kalianjuk terakhir kali dilakukan pengerukan sekitar tahun 2015 atau 2016. Setelah hampir satu dekade, kondisi sungai tersebut kini kembali mendesak untuk dilakukan normalisasi.
Sebagai bentuk keseriusan, Dinas PUTR telah mengirimkan permohonan resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar proses pengerukan bisa direalisasikan pada pertengahan tahun ini.
“Kami sudah kirim surat ke provinsi agar dilakukan pengerukan di Sungai Kalianjuk, Kalimarengan, dan juga di sekitar saluran pembuangan arah timur dari pompa milik PT Garam,” jelas Ery.
Pengerjaan proyek ini dijadwalkan akan dimulai sekitar bulan Mei atau Juni 2025, dengan anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp1,6 miliar. Meskipun kewenangan teknis atas sungai tersebut berada di tangan Pemerintah Provinsi, Ery menegaskan bahwa pihaknya tetap aktif mengambil inisiatif demi keselamatan dan kenyamanan warga Sumenep.
Program normalisasi ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir yang setiap tahunnya menghantui masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah dataran rendah. Selain itu, upaya ini juga sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai.
Dengan dilaksanakannya pengerukan di dua sungai tersebut, Dinas PUTR Sumenep berharap aliran air dapat kembali lancar, serta risiko banjir dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang. (Red/TH)