MAJENE, MASALEMBO.ID – Dunia pendidikan di Kabupaten Majene kembali diwarnai aksi protes. Seorang tukang bangunan bernama Saparuddin nekat menyegel ruang belajar di SMP Negeri 9 Satap Panggalo, Kecamatan Ulumanda, pada Rabu (15/1/2026) pagi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan lantaran upah kerjanya belum dibayarkan oleh pihak kontraktor.
Mirisnya, tak hanya menyegel ruang kelas, Saparuddin yang kesal bahkan merusak sejumlah sarana belajar seperti papan tulis hingga kursi siswa.
Saparuddin mengaku terpaksa mengambil langkah ekstrem tersebut karena merasa dipermainkan oleh pihak rekanan. Padahal, seluruh pekerjaan rehabilitasi dua ruang kelas tersebut telah rampung 100 persen.
“Sudah lama saya dijanji-janji, tapi tidak juga dibayar. Saya sudah bosan terus dijanjikan tapi tidak kunjung direalisasikan. Pekerjaan sudah lama selesai, tapi hak saya belum diberikan,” ungkap Saparuddin dengan nada kecewa, Kamis (15/1/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, proyek rehabilitasi ruang kelas ini merupakan bagian dari program resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Majene dengan nilai kontrak sebesar Rp134.700.000. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Majene Tahun Anggaran 2025.
Pekerjaan ini dipercayakan kepada CV Penembus Gunung sebagai pihak pelaksana, dengan durasi pengerjaan yang dimulai pada 22 September 2025 dan seharusnya telah rampung sepenuhnya pada 20 November 2025 sesuai dengan kesepakatan kontrak.
Namun, meski masa kontrak kerja telah berakhir sejak dua bulan yang lalu, kewajiban pembayaran terhadap tenaga kerja di lapangan rupanya masih menyisakan masalah serius yang berujung pada aksi penyegelan tersebut.
Ironisnya, Kepala SMP 9 Satap Panggalo, Suarman, mengaku tidak mengetahui siapa pihak di balik pelaksana proyek tersebut. Ia menyebut pihak kontraktor tidak pernah berkoordinasi secara resmi.
“Saya tidak pernah lihat ada papan proyeknya dan tidak pernah ada yang melapor ke saya, jadi saya tidak tahu siapa pelaksananya. Saya hanya melihat ada pekerjaan di sekolah,” kata Suarman.
Senada dengan kepala sekolah, salah satu warga setempat, Sumidin, juga menyatakan hal yang sama. Warga hanya mengetahui bahwa proyek tersebut milik Dinas Pendidikan, namun sosok pemilik perusahaan atau penanggung jawab lapangan dari CV Penembus Gunung tidak pernah diketahui keberadaannya.
Akibat penyegelan ini, aktivitas belajar mengajar di SMP 9 Satap Panggalo terganggu. Para siswa dipastikan tidak dapat menggunakan ruangan yang baru saja direhabilitasi tersebut selama segel masih terpasang.
Hingga berita ini dirilis, pihak CV Penembus Gunung maupun perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Majene belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan terkait penyegelan dan tunggakan upah pekerja tersebut. (har/red)












