Tersandung Korupsi di Masa Lalu, Satu Nama Calon Pejabat Eselon II Majene Jadi Sorotan Mahasiswa

Avatar photo
Sekretaris DPC IMM Majene, Fahrim (ist)

MAJENE, MASALEMBO.ID – Proses seleksi pejabat tinggi pratama eselon IIb di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene tengah menjadi perhatian publik. Sorotan tajam muncul setelah nama salah satu calon pejabat berinisial N disebut-sebut pernah tersangkut kasus korupsi pada masa lalu.

Isu tersebut pertama kali mencuat melalui media daring hingga memicu sorotan pemerhati kebijakan publik di Majene. Mereka menilai kehadiran N dalam bursa seleksi pejabat tidak sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta upaya pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Ini tidak mencerminkan komitmen Pemda Majene melakukan upaya pencegahan korupsi,” kata salah satu aktivis mahasiswa di Majene, Fahrim, Jumat (3/10/2025).

Fahrim mengatakan bahwa, korupsi dapat merusak integritas seseorang dan mempengaruhi kemampuan mereka untuk bekerja secara bersih dan transparan. “Ini juga akan menyebabkan ketidakpercayaan publik kepada apatur Pemerintah Daerah Majene,” ujar Sekretaris DPC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Majene itu.

Berdasarkan penelusuran masalembo.id, kasus yang menyeret N dan 12 mantan anggota DPRD Majene lainnya, terjadi pada tahun 2005. Mereka didakwa menyalahgunakan dana APBD 2003, tepatnya terkait penyimpangan anggaran operasional Sekretariat Dewan. Modusnya, dana operasional yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan kelembagaan DPRD justru dialihkan menjadi tambahan penghasilan anggota dewan. Akibat praktik itu, negara mengalami kerugian hingga Rp4,2 miliar.

Baca Juga  Gempa Bermagnitudo 4,2 Guncang Barat Daya Polewali Mandar, Getaran Terasa di Sejumlah Wilayah Sulbar

Dalam laman resmi Indonesia Corruption Watch (ICW) tercatat sejumlah nama anggota DPRD Majene periode 1999-2004 yang ikut terjerat dalam perkara tersebut. Di antaranya adalah Nurhusain, Tamzil al-Qadri, Najibah, Bustam Hafid, serta Ketua Sementara DPRD saat itu, Muh Rusbi Hamid. Selain itu, nama Abdul Rivaad, Muslimin Abduh, Jaenuddin Sayadul, Sahabuddin Hadi, Baharuddin, Hamzah, Mansur Anas, dan Sidik Hafid juga turut terseret dan menjalani proses hukum.

Isu masa lalu inilah yang kemudian menimbulkan tanda tanya masyarakat ketika nama salah satu eks anggota DPRD Majene itu kembali muncul dalam seleksi pejabat tinggi pratama di Kabupaten Majene yang tengah berlangsung dan sudah memasuki tahap akhir.

Sekda Majene Buka Suara

Menanggapi sorotan publik, Sekretaris Daerah (Sekda) Majene, Ardiansyah, yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, akhirnya memberikan klarifikasi.

Menurut Ardiansyah, panitia seleksi tidak memiliki dasar hukum untuk menggugurkan nama N dari proses seleksi. Pasalnya, yang bersangkutan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Nama yang bersangkutan memang pernah tersandung dugaan korupsi tahun 2005. Tapi faktanya, beliau kemudian diangkat menjadi CPNS pada 2009. Kalau memang bermasalah, tentu tidak akan bisa lolos seleksi CPNS. Dalam persyaratan CPNS itu jelas diminta surat kelakuan baik dan dokumen pendukung lainnya,” ujar Ardiansyah pada Jumat (3/10).

Baca Juga  Tak Kembalikan Randis, Wagub Sulbar: Saya Tak Segan Tempuh Jalur Hukum

Ia menambahkan, berdasarkan dokumen resmi yang diperoleh, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa N tidak bersalah. Putusan itu juga sekaligus memulihkan nama baik yang bersangkutan.

“Dengan adanya putusan MA, maka secara hukum beliau telah dinyatakan bersih. Jadi kami di pansel tidak punya alasan untuk menolak atau menggugurkan pencalonannya,” terang Ardiansyah.

Mekanisme Seleksi

Ardiansyah juga menjelaskan bahwa proses seleksi pejabat tinggi pratama dilakukan dengan mekanisme yang transparan dan sesuai aturan. Pansel hanya bertugas menjaring dan menilai peserta, kemudian menyaring tiga nama terbaik dari setiap jabatan yang diperebutkan.

“Nanti tiga nama yang lolos itu akan dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk uji kelayakan. Dari situ, hasilnya akan diserahkan ke Bupati Majene. Jadi, keputusan final ada di tangan Pak Bupati,” jelasnya.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan karena proses seleksi dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan lembaga resmi negara. Ia menegaskan, Pansel tidak berdiri sendiri, semua ada mekanisme dan harus sesuai dengan ketentuan.

Jabatan yang Diperebutkan

Baca Juga  Dukung Misi SDK-JSM, BPKPD Sulbar Optimalkan Pengelolaan Aset melalui Pelatihan SIPD BMD

Dalam seleksi kali ini, terdapat delapan jabatan eselon IIb yang akan diisi. Jabatan tersebut meliputi:

  1. Staf Ahli Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat
  2. Staf Ahli Ekonomi Pembangunan
  3. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
  4. Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  5. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
  6. Kepala Dinas Kesehatan
  7. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan
  8. Kepala Dinas Sosial

Pemerintah Kabupaten Majene menargetkan pengisian jabatan ini bisa segera tuntas agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif.

Harapan Publik

Meski Sekda Ardiansyah telah memberikan penjelasan, sorotan masyarakat tetap menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Aktivis antikorupsi berharap agar proses seleksi benar-benar dijalankan dengan transparan serta mengutamakan integritas calon pejabat.

“Majene butuh pejabat yang bersih dan profesional, bukan hanya pintar tapi juga berintegritas. Jangan sampai ada kesan mengulang kesalahan masa lalu,” kata Irwan salah satu aktivis yang mantan Ketua Presiden BEM Unsulbar.

Ia mengatakan, dengan berbagai dinamika yang muncul, publik kini menunggu keputusan Bupati Majene dalam menentukan siapa yang layak menempati posisi strategis di lingkup pemerintahan daerah. Hasil akhir seleksi diharapkan tidak hanya melahirkan pejabat yang mumpuni secara kompetensi, tetapi juga mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (Har/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *