Kecam Pengrusakan Bendera, BADKO HMI Sulbar Somasi STIKES BBM

Ketua BADKO HMI Sulbar Muhammad Ridwan (ist)

MAJENE, MASALEMBO.ID – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Barat mengecam keras pengrusakan bendera HMI, skorsing terhadap kader, serta dugaan pencemaran nama baik kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Berdasarkan video yang beredar dan keterangan massa aksi HMI, insiden pengrusakan bendera HMI terjadi saat demo di depan STIKES Bina Bangsa Majene, Rabu (12/3/2025) sore. BADKO HMI Sulbar menilai bendera HMI sebagai simbol sakral yang merepresentasikan kehormatan organisasi.

“Tindakan pengrusakan ini jelas penghinaan terhadap organisasi. Di medan perjuangan, bendera adalah titik koordinasi dan simbol kehadiran organisasi dalam merespons persoalan yang terjadi,” kata Muh. Ridwan, Ketua Umum BADKO HMI Sulbar.

Baca Juga  Kerap Resahkan Warga, Aksi Anak Motor "Freestyle" Diamankan Tim Polres Majene

BADKO HMI Sulbar menduga pengrusakan dilakukan secara masif dan terorganisir, bahkan melibatkan pihak kampus. Insiden ini, kata mereka, justru akan memperkuat konsolidasi kader HMI di Sulawesi Barat.

Selain itu, BADKO HMI Sulbar juga menyoroti skorsing satu semester yang dijatuhkan kampus kepada salah satu kader HMI. Skorsing itu disebut diberikan setelah kader HMI terlibat debat dengan dosen dalam forum musyawarah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

“Kami melihat ini sebagai bentuk pembungkaman dan sikap anti-demokrasi yang bertentangan dengan prinsip kebebasan berpendapat dalam dunia akademik,” ujar Muh Ridwan via keterangan tertulis.

Baca Juga  Pemda Majene Tertekan Biaya Gaji PPPK Baru, Ada Wacana Paruh Waktu?

BADKO HMI Sulbar merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menjamin kebebasan akademik dan mimbar akademik. Pasal 9 ayat (1) undang-undang itu menyatakan bahwa mahasiswa memiliki hak menyampaikan pendapat secara lisan maupun tulisan dalam lingkungan akademik.

Selain itu, organisasi mahasiswa ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan bahwa pendidikan harus diselenggarakan secara demokratis dan tidak diskriminatif.

Atas peristiwa ini, BADKO HMI Sulbar melayangkan somasi kepada Yayasan Pengelola Kampus STIKES Bina Bangsa Majene agar bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran terhadap kadernya. Mereka juga mengecam pembekuan keanggotaan kader HMI oleh lembaga internal kampus, dalam hal ini BEM, yang dianggap merugikan nama baik kader.

Baca Juga  Tim Passaka Polres Majene, Bekuk Begal Mengaku Anggota Polri

BADKO HMI Sulbar mendesak pihak kampus memberikan klarifikasi serta meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pencemaran nama baik kadernya. Organisasi ini juga akan mengeluarkan surat imbauan aksi sebagai respons terhadap insiden yang mereka nilai mencederai kebebasan berpendapat dan kehormatan kader HMI.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari kampus STIKES BBM Majene. Awak masalembo.id berupaya meminta konfirmasi pihak kampus yang beralamat di Lutang Majene tersebut. (Ril/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *