STKIP PGRI Sumenep Segera Putuskan Nasib Oknum Dosen Terduga Asusila

Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep saat demontrasi mendesak pemecatan Oknum Dosen setempat. (Foto: Istimewa/Masalembo.id)

SUMENEP, MASALEMBO.ID – Kasus dugaan tindak asusila yang menyeret nama salah satu dosen STKIP PGRI Sumenep terus bergulir. Komisi Disiplin kampus telah melakukan pemanggilan terhadap dosen berinisial M beserta istri sahnya, F, pada Rabu (26/3).

Pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh M. Hasil klarifikasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Pimpinan STKIP PGRI Sumenep dalam mengambil keputusan terkait sanksi yang akan dijatuhkan.

F, sebagai istri sah M, membenarkan pemanggilan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihak kampus menanyakan kronologi perselingkuhan dan dugaan tindak asusila yang melibatkan suaminya.

Baca Juga  Anak 10 Tahun Tewas di Kolam Renang Tectona, Polisi Imbau Masyarakat Waspada

“Saya sampaikan bahwa suami saya sudah dua kali diketahui selingkuh,” ungkapnya.

F menceritakan bahwa perselingkuhan pertama terjadi ketika M digerebek warga saat sedang berduaan dengan seorang perempuan di sebuah rumah kosong yang berlokasi di sebelah timur rumahnya di Kecamatan Gapura, Sumenep.

“Mental saya sangat tertekan saat itu. Karena, setelah digrebek ternyata langsung dinikahkan. Sedangkan waktu itu anak saya masih berusia satu tahun,” tutur F.

Baca Juga  Usai Ditangani Tim Pemprov Sulbar, 83 Warga Tutar Sembuh dari DBD

Perselingkuhan yang dilakukan M kembali terbongkar baru-baru ini. M diketahui sedang berjalan bersama seorang perempuan dari Kecamatan Dungkek menuju Tugu Keris di Kecamatan Pragaan pada Senin (17/3).

“Jadi ini adalah yang kedua kalinya yang diketahui saya,” katanya.

Pihak media mencoba mengonfirmasi M terkait tuduhan ini. Namun, M enggan memberikan keterangan sebelum proses klarifikasi dengan Komisi Disiplin kampus selesai.

“Saya akan memberikan keterangan nanti, saat klarifikasi dengan pihak kampus selesai,” ujarnya.

Setelah proses klarifikasi selesai, M tetap tidak memberikan respons meskipun telah dihubungi berkali-kali oleh media.

Baca Juga  Capaian IMDI, Sulawesi Barat Masih di Bawah Rata-rata Nasional

Ketua Komisi Disiplin STKIP PGRI Sumenep, Moh. Fauzi, membenarkan bahwa pemanggilan terhadap M dan F telah dilakukan. Ia menyebut bahwa semua proses klarifikasi sudah tuntas dan hasilnya telah direkomendasikan kepada Pimpinan Kampus.

“Nanti akan dilakukan pembahasan di rapat pimpinan. Tunggu saja Jumat (28/3), pasti sudah ada keputusan dari pimpinan,” pungkasnya.

Keputusan yang diambil oleh Pimpinan STKIP PGRI Sumenep pada Jumat mendatang akan menjadi penentu nasib M di lingkungan akademik kampus. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *