246 Desa Ikut Pilkades 2027, Sumenep Siapkan e-Voting

Avatar photo
Kepala DPMD Kabupaten Sumenep Achmad Dzulkarnain (Istimewa/Masaalembo.id)

SUMENEP, MASALEMBO.ID – Gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 di Kabupaten Sumenep dipastikan akan melibatkan ratusan desa. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menetapkan sebanyak 246 desa sebagai peserta dalam pesta demokrasi tingkat desa yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2027.

Jumlah tersebut mencerminkan cakupan yang luas, karena desa-desa peserta tersebar di 27 kecamatan, mulai dari kawasan daratan hingga wilayah kepulauan. Kondisi geografis ini menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan lancar dan merata.

Sejumlah desa yang masuk dalam daftar pelaksanaan Pilkades antara lain Kolor, Pabian, Kacongan, Paberasan, Bangkal, Pamolokan, Pinggirpapas, Kalimo’ok, Pragaan Laok, Prenduan, Ambunten Barat, Dasuk Barat, Rubaru, Gapura Timur, Sapeken, Arjasa, Kangayan, serta ratusan desa lainnya yang telah ditetapkan sebagai peserta Pilkades Serentak.

Baca Juga  RSUDMA Sumenep Resmi Naik Kelas, Siap Jadi Rujukan Madura

Jika dilihat dari persebarannya, desa-desa tersebut berada di Kecamatan Kota Sumenep, Kalianget, Manding, Talango, Bluto, Saronggi, Lenteng, Giligenting, Guluk-Guluk, Ganding, Pragaan, Ambunten, Pasongsongan, Dasuk, Rubaru, Batang-Batang, Batuputih, Dungkek, Gapura, Gayam, Nonggunong, Raas, Masalembu, Arjasa, Sapeken, Batuan, hingga Kangayan. Seluruh wilayah ini akan menjadi bagian dari proses demokrasi yang digelar secara serentak.

Pemerintah daerah tidak hanya fokus pada jumlah peserta, tetapi juga mendorong inovasi dalam sistem pemilihan. Pada Pilkades 2027 mendatang, Pemkab Sumenep merencanakan penggunaan metode electronic voting (e-Voting), yang diharapkan mampu menghadirkan proses pemungutan suara yang lebih cepat, transparan, dan akurat.

Upaya menuju penerapan e-Voting mulai dilakukan sejak dini. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai langkah awal untuk memperkenalkan konsep tersebut sekaligus menjaring aspirasi publik.

Baca Juga  Kadinkes Sumenep Tegaskan Evaluasi Total untuk Tingkatkan Pelayanan Puskesmas

Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting dalam merumuskan sistem yang tepat dan dapat diterima semua pihak.

“FGD ini untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan sosialisasi terkait rencana pelaksanaan Pilkades melalui sistem e-Voting,” katanya (04/08).

Melalui forum diskusi tersebut, berbagai masukan dari masyarakat, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya dihimpun sebagai bahan evaluasi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kendala, terutama terkait kesiapan infrastruktur teknologi di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan akses.

Hasil dari FGD nantinya akan dirumuskan dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dokumen ini akan menjadi landasan hukum pelaksanaan Pilkades berbasis e-Voting di Kabupaten Sumenep. Selain itu, pemerintah daerah juga akan menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) serta Petunjuk Teknis (Juknis) guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.

Baca Juga  RSUDMA Sumenep Percepat Modernisasi Layanan

Persiapan yang dilakukan tidak hanya sebatas regulasi. Pemerintah daerah juga menargetkan kesiapan menyeluruh, mulai dari perangkat teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga simulasi pelaksanaan di lapangan sebelum hari pemungutan suara.

Menurut Dzulkarnain, seluruh tahapan tersebut ditargetkan rampung sebelum pelaksanaan Pilkades pada Oktober 2027. Dengan perencanaan yang matang, Pemkab optimistis pelaksanaan Pilkades dapat berlangsung lebih efektif dan minim kendala.

“Kalau seluruh proses persiapan berjalan sesuai rencana, kami yakin Pilkades 2027 akan berlangsung sukses dan menjadi langkah maju dalam pelayanan demokrasi di tingkat desa,” pungkasnya. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *