MAMUJU, MASALEMBO.ID – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga memimpin rapat kordinasi (rakor) bersama Bupati-Wakil Bupati serta Ketua DPRD kabupaten se-Sulbar, Kamis 24 April 2025.
Masing-masing kabupaten diminta mempersentasekan program kerja untuk tahun 2026. Sebab sejalan dengan visi-misi saat kampanye, SDK-JSM akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar ke masing-masing kabupaten.
“Kami beranggapan atau mempunyai paradigma bahwa provinsi itu tidak mempunyai wilayah, tapi yang punya wilayah itu kabupaten,” kata Suhardi Duka (SDK) usai memimpin rakor di Kantor Gubernur Sulbar, Mamuju.
Ia mengatakan kerjasama antara provinsi dan kabupaten itu mutlak, apalagi dalam kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur memiliki misi membangun kabupaten secara merata.
“Rancangan kami di tahun 2026 akan kita bisa alokasikan anggaran minimal Rp 50 miliar setiap kabupaten. Makanya akan ada Musrembang pada tanggal 29 April 2025 mendatang,” tambahnya.
Dengan demikian, sebelum ada musrembang maka Gubernur memanggil masing-masing Pemkab untuk rakor.
“Tadi para bupati sudah menyampaikan dan memasukkan programnya. Semua programnya bagus karena ada infrastruktur, pengentasan kemiskinan, pertanian, ketahanan pangan dan lain-lainnya,” ungkapnya.
Namun, ungkap SDK, ada Pemkab yang mengusulkan rencana anggaran lebih dari Rp 50 miliar. Pemprov Sulbar kata dia hanya menyiapkan pagu Rp50 miliar meski di tengah efesiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
“Ada yang usulan programnya di atas 50 miliar, itu wajar, nantinya akan kita diskusikan lagi di Bappeda untuk menyesuaikan. Kita harap PAD kita naik dan biaya transfer dari pusat juga normal,” ujarnya.
SDK berharap tak ada lagi pengurangan anggaran, seperti sebelumnya yang dikenal dengan efesiensi. “Karena Pemprov Sulbar tidak bisa menganggarkan jika ada efesiensi dari pusat,” katanya.
Terkait pengawasan, mantan anggota DPR RI ini menegaskan, akan monitoring secara ketat. “Pengawasan nanti penggunaan anggarannya. Ada anggaran provinsi dan ada juga Pemkab, makanya akan di BKK (Bantuan Keuangan Khusus)-kan,” tandasnya. (Adv)