POLEWALI, MASALEMBO.ID – Pemandangan tak menyenangkan terlihat di sungai Mammi, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Sungai yang menjadi perbatasan antara Desa Mammi dengan Kelurahan Polewali ini dipenuhi lautan sampah.
Umumnya sampah disini merupakan sampah rumah tangga, usus jeroan hewan, dan beberapa jenis sampah lainnya.
Sampah-sampah diduga sengaja dibuang oleh warga sekitar, namun ada pula warga dari luar yang sengaja membuang sampahnya di tempat ini. Kondisi tersebut membuat sungai menjadi kotor dan menghambat aliran air.
Selain mencemari lingkungan dan ekosistem sungai, sampah juga menimbulkan aroma bau tak sedap. Banyak pengendara yang sedang melintas merasa terganggu dan terpaksa menutup hidung akibat aroma tak sedap cukup menyengat hidung.
“Baunya busuk sekali ini kalau lewat pergi olahraga atau melintas. Semoga masyarakat sadar tidak membuang sampah sembarang ke tempat ini,” kata salah satu warga yang tak menyebut nama, Selasa (25/8/2026).
Warga lain yang tinggal di Lingkungan Ujung, Kelurahan Polewali yang bermukim di muara sungai bernama Muzakkir Zaeni mengaku, sangat terganggu dengan adanya sampah ini. Dia dan warga di sekitar bantaran muara sungai terdampak langsung, sebab sampah selalu bermuara dan terbawa air ke muara.
“Secara tidak langsung kami yang terdampak langsung bau dan pencemaran sampahnya,” ujarnya.
Kondisi ini juga mempengaruhi hasil tangkapan ikan nelayan dan petani rumput laut di Ujung karena diduga habitat dan ekosistem ikan terganggu.
“Ini ikan susah ditangkap dan menjauh karena habitatnya sudah rusak oleh sampah,” ungkap Muzakkir.
Kepala Desa Mammi Abdul Naim mengatakan, jembatan sungai Mammi merupakan perbatasan wilayah antara Desa Mammi Kecamatan Binuang dengan Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali.
Naim menduga sampah ini dibuang oleh masyarakat sekitar, dan warga dari luar. Ia juga tidak menampik jika ada warganya yang membuang sampah ke sungai tersebut.
Pemerintah Desa Mammi juga selalu melakukan sosialisasi agar masyarakat membawa sampahnya ke TPS3R, yang adalah Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (daur ulang) yang ada di desanya.
“Kami selalu larang membuang sampah namun masih ada saja masyarakat yang tetap membuang sampah ke sungai. Kita selalu sosialisasi di masjid dan mengimbau kepada masyarakat agar bisa mengelola sampahnya dan tidak membuang di sungai,” Abdul Naim.
Sementara itu Lurah Polewali Abdul Karim mengatakan, sungai ini mengalir dari Kelurahan Sulewatang dan melewati Desa Mammi dan bermuara di Kelurahan Polewali. Pemerintah Kelurahan Polewali telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayahnya agar memillah sampah mulai dari rumah masing-masing, nanti ada petugas dari Dinas Lingkungan Hidup yang akan menjemput sampah tersebut.
“Dulu sampah sering dibuang dijalan poros dekat taman bambu runcing, tapi setelah adanya larangan, warga membuang di sungai Mammi,” katanya.
Pemerintah Kelurahan rencananya akan berkoordinasi dengan pemerintah Desa Mammi untuk melakukan inovasi gerakan secara bersama menangani persoalan sampah tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Polman Syarifuddin Wahab mengatakan jika masalah ini bukan sepenuhnya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama.
“Kalau tidak ada kesadaran dari masyarakat itu sendiri, mustahil masalah ini bisa selesai. Di situ kan ada pemerintah kecamatan, desa atau kelurahan, pak lingkungan dan masyarakat itu sendiri. Mari kita secara bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan sekitar,” katanya.
Untuk mengurangi volume sampah, Ia mengimbau kepada masyarakat agar memilah sampah mulai dari rumah masing-masing. Sampah yang bernilai ekonomis bisa ditukar di Bank Sampah Sipamandaq. (ant/har)














