SUMENEP, MASALEMBO.ID – Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep mencatat lompatan penting dalam pelayanan kesehatan publik. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sumenep itu kini resmi menyandang status rumah sakit tipe B sekaligus meraih Akreditasi Paripurna Bintang Lima, level tertinggi dalam sistem akreditasi rumah sakit nasional.
Capaian tersebut menandai perubahan signifikan dibanding kondisi beberapa tahun lalu. Jika sebelumnya pasien harus datang sejak dini hari demi mendapatkan nomor antrean, kini proses pelayanan mulai bergeser ke arah yang lebih modern dan efisien. Pendaftaran pasien dapat dilakukan secara daring melalui gawai, sehingga waktu tunggu dan kepadatan di loket pelayanan dapat ditekan.
Transformasi yang terjadi bukan sekadar perubahan teknis, melainkan hasil pembenahan menyeluruh yang mencakup tata kelola, sistem pelayanan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan status baru sebagai rumah sakit tipe B, RSUDMA Sumenep tak lagi hanya melayani kebutuhan dasar masyarakat lokal, tetapi juga diproyeksikan menjadi rumah sakit rujukan regional, khususnya bagi wilayah Madura.
Direktur RSUDMA Sumenep, dr. Erliyati, menegaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen rumah sakit. Mulai dari tenaga medis, tenaga keperawatan, hingga staf pendukung, semuanya terlibat dalam proses pembenahan berkelanjutan.
“Akreditasi Paripurna ini adalah buah dari kerja keras bersama. Ini bukan tujuan akhir, tetapi pijakan untuk terus meningkatkan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” katanya (6/2).
Salah satu perubahan paling dirasakan masyarakat adalah penerapan sistem pelayanan berbasis digital. RSUDMA Sumenep kini mengandalkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang terintegrasi hampir di seluruh unit layanan. Mulai dari pendaftaran pasien, pelayanan poliklinik, laboratorium, hingga instalasi farmasi, seluruhnya berada dalam satu alur sistem yang saling terhubung.
Penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) juga menjadi fondasi penting dalam peningkatan mutu layanan. Dengan sistem ini, data kesehatan pasien dapat diakses secara cepat dan akurat oleh tenaga medis, sehingga riwayat pemeriksaan, diagnosis, dan tindakan medis terdokumentasi dengan rapi serta aman. Hal tersebut tidak hanya mempercepat proses pelayanan, tetapi juga meningkatkan ketepatan pengambilan keputusan medis.
“Digitalisasi membawa perubahan signifikan. Proses layanan menjadi lebih cepat, koordinasi antarunit lebih efektif, dan data medis pasien tersimpan dengan baik,” jelasnya.
Dengan sistem yang semakin tertata dan dukungan infrastruktur yang terus diperkuat, RSUDMA Sumenep kini memiliki kapasitas lebih besar dalam menangani kasus-kasus kesehatan yang kompleks. Dampaknya, kebutuhan rujukan pasien ke rumah sakit di luar daerah dapat ditekan secara signifikan.
Status sebagai rumah sakit tipe B juga memperluas cakupan layanan spesialistik. Masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan lanjutan, karena sebagian besar layanan tersebut kini dapat diakses lebih dekat dan cepat di Sumenep.
“Dengan status rumah sakit tipe B dan sistem layanan yang terintegrasi, kami semakin siap menangani pasien rujukan dan memberikan layanan kesehatan yang optimal,” paparnya.
Transformasi RSUDMA Sumenep menunjukkan bahwa peningkatan kualitas layanan kesehatan tidak semata-mata bergantung pada pembangunan fisik atau pengadaan alat medis canggih. Lebih dari itu, keberhasilan ditentukan oleh sistem manajemen yang solid, pemanfaatan teknologi, serta komitmen sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan yang aman dan bermutu. (Red/TH)












