POLEWALI, MASALEMBO.ID – Kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang pria terjadi di wilayah hukum Polsek Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (14/11/2025) sore. Insiden tragis ini berlangsung di area Pabrik Gabah Amin 2, Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, sekitar pukul 16.30 WITA.
Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna bersama personelnya bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan dari warga. Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), polisi langsung mengamankan area dan memintai keterangan sejumlah saksi.
Menurut pejabat kepolisian, peristiwa bermula sekitar pukul 15.20 WITA ketika korban, Septian Sani Dwi Putri Husain (35), cekcok dengan dua terduga pelaku Akhmad (45) dan anaknya berinisial A (15) di depan rumah seorang saksi di Lingkungan Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi.
Cekcok yang awalnya hanya saling dorong dan adu pukul berubah menjadi penganiayaan berat setelah kedua pelaku mengambil senjata tajam parang dan celurit. Korban sempat berusaha melindungi diri dengan helm, namun akhirnya roboh akibat luka tebasan.
Saksi lain bernama Abdu (57) menyebut telah melihat pelaku Akhmad menebas korban menggunakan parang, sementara anaknya menyerang dengan celurit. Usai melakukan aksinya, keduanya kembali masuk ke rumah, sementara korban tergeletak bersimbah darah di jalan depan rumah.
Personel gabungan Polsek Wonomulyo dan Polres Polman tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WITA. Polisi segera memasang garis polisi, mengevakuasi korban, serta mengamankan dua pelaku beserta barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Untuk menghindari amuk massa, keluarga pelaku juga dievakuasi petugas ke Mapolsek Wonomulyo. Korban kemudian dibawa ke RSUD Wonomulyo untuk pemeriksaan medis dan keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, kedua terduga pelaku yang merupakan ayah dan anaknya telah diamankan di Mapolsek Wonomulyo dan tengah menjalani proses hukum. (ril/har)












