MAKASSAR, MASALEMBO.ID — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi berskala besar.
Apresiasi tinggi datang langsung dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus yang digelar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel di Dermaga Pelindo Makassar, Selasa (2/6/2026).
”Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Sulsel, Reskrimsus Polres, dan unsur TNI yang telah bekerja keras mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi ini,” ujar Andi Sudirman di hadapan media.
Menurutnya, langkah tegas ini sangat krusial demi melindungi hak masyarakat yang kerap dirugikan oleh kelangkaan energi bersubsidi.
Kronologi dan Modus Operasionall
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan ini bermula dari penindakan terhadap tujuh unit mobil tangki pada Februari 2026 lalu.
Setelah dilakukan pengembangan mendalam oleh tim penyidik Ditreskrimsus, kasus ini mengarah pada jaringan yang lebih luas. Modus operasional para pelaku melibatkan distribusi ilegal menggunakan kapal tanker hingga armada pengangkutan darat yang terorganisir.
Selama periode Maret hingga Mei 2026, Polda Sulsel beserta Polres jajaran total telah menangani 37 laporan polisi dan menetapkan 45 orang sebagai tersangka.
Penindakan di Wilayah Luwu Raya
Data dari Mapolda Sulsel mengonfirmasi bahwa Polres Luwu menjadi salah satu jajaran yang mencatat pengungkapan signifikan dalam operasi ini. Petugas di lapangan berhasil mengamankan sedikitnya 5.000 liter solar subsidi serta 250 tabung LPG ukuran 3 kilogram.
Selain Kabupaten Luwu, langkah penindakan serupa juga bergerak di wilayah hukum Polres Palopo dan Polres Luwu Timur. Kendati demikian, rincian barang bukti untuk kedua wilayah tersebut masih dalam proses rekapitulasi dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik setempat.
Sita Ratusan Ribu Liter Solar dan Kapal Tanker
Dalam operasi gabungan ini, aparat mengamankan barang bukti dalam jumlah yang sangat fantastis. Di sektor laut, polisi menyita satu unit kapal tanker MT Bakti Satu dan dua unit kapal SPOB (Self Propelled Oil Barge).
Sementara untuk armada darat, petugas menyita 18 unit mobil tangki, 17 unit kendaraan penumpang, 6 unit dump truck, 332 jeriken solar
Untuk komoditas energi yang disalahgunakan, total barang bukti yang berhasil diselamatkan mencapai 229.123 liter solar subsidi, 3.031 liter pertalite, serta 1.541 tabung LPG 3 kilogram beserta mesin pompa penunjang.
Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandu bulu dalam memberantas mafia energi di Sulawesi Selatan. “Hasil pengungkapan hari ini merupakan bukti bahwa Polda Sulawesi Selatan terus berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi demi melindungi hak masyarakat,” tegas Irjen Pol Djuhandhani. (Red/PN)












