SUMENEP, MASALEMBO.ID– Aktivis Perempuan Sumenep, Ulfatul Jannah menyebut jika sistem perlindungan dan pengawasan terhadap perempuan di Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura, sangat lemah.
Ulfatul Jannah menilai, segenap akademika di UNIBA telah gagal memberikan ruangan yang aman dan kondusif untuk kegiatan belajar mengajar terutama bagi perempuan. Hal itu tidak terlepas dari adanya, dugaan pelecehan seksual yang terjadi beberapa waktu lalu yang dialami oleh salah seorang mahasiswi berinisial LL.
“Dengan adanya kasus pelecehan dan penyalahgunaan pil ekstasi ini menunjukkan sistem perlindungan dan pengawasan di lingkungan kampus UNIBA Madura itu lemah,” ujarnya. Selasa 24/12/2024.
Ditengah maraknya ancaman pelecehan seksual terhadap perempuan di ruang-ruang publik di Kabupaten Sumenep, seharusnya kampus menjadi pembeda dan memastikan sebagai ruang yang aman bagi perempuan dalam melakukan aktivitas sosial, terutama dalam hal melakukan kegiatan pendidikan.
Sebagai institusi pendidikan, kampus harusnya dapat membuat sistem pencegahan untuk memastikan setiap mahasiswi tidak mengalami pelecehan.
“Seharusnya, kampus itu menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk mereka belajar, bertumbuh dan berkembang. Bukan malah sebaliknya, menjadi tempat dimana pelecehan seksual itu terjadi,” tandasnya.
Tentu situasi ini menjadi tamparan keras bagi institusi pendidikan secara umum. Sebab jika ruang publik seperti kampus sudah tidak lagi menjadi tempat aman bagi perempuan, kemana lagi anak-anak muda perempuan ini berharap.
Lebih jauh, kondisi ini akan berdampak akan menurunnya kepercayaan publik terhadap kampus. Kampus yang seharusnya merupakan tempat belajar untuk menyiapkan generasi-generasi muda sebagai penerus bangsa, justru menjadi problem sosial baru.
Bukan hanya itu Ulfatul Jannah menilai UNIBA Madura telah gagal menerapkan, prinsip-prinsip Tri Darma Perguruan tinggi dan keluar dari sebagaimana mestinya tujuan pendidikan tinggi tersebut. Dimana mestinya pembangunan karakter, dan penguatan nilai-nilai etika yang mengarah terhadap pendidikan moral dapat dibentuk.
“Seharusnya pihak UNIBA Madura telah mengimplementasikan prinsip-prinsip dalam tri dharma perguruan tinggi. Jadi jangan hanya berkutat di tataran akademik saja,” tandasnya.
Untuk itulah Ulfatul Jannah meminta segenap semua pihak terutama Rektor UNIBA Madura untuk segera melakukan penindakan terhadap pelaku dan langkah-langkah kebijakan strategis, dengan tujuan kejadian serupa tidak terjadi lagi. Jika tidak, maka yang akan mengalami citra buruk adalah institusi kampus UNIBA Madura.
“Tanpa adanya langkah yang serius, pendidikan yang seharusnya menjadi sarana perubahan, itu justru akan menjadi sumber masalah baru di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu pada sebelumnya, Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, menyatakan bahwa pihak kampus menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami percayakan sepenuhnya pada pihak berwajib,” ujarnya singkat pada wartawan.
Bahkan, saat dikonfirmasi lebih jauh, Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, tidak merespon ketika dihubungi melalui sambung teleponnya oleh Masalembo.id.
Untuk diketahui Kasus dugaan pelecehan seksual pertama kali mencuat dari laporan seorang mahasiswi berinisial LL, yang mengaku menjadi korban perbuatan tidak senonoh oleh seniornya inisial YP.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah kos di Desa Babalan, Kecamatan Batuan, pada 23 Agustus 2024. Hingga kini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Sumenep. (TH)