MAJENE, MASALEMBO.ID – Aktivitas penebangan pohon secara ilegal di kawasan hutan lindung Gunung Tandeallo, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat dilaporkan meningkat tajam. Laporan masyarakat menyebutkan bahwa pebangan pohon kini semakin terang-terangan dan mengancam kelestarian lingkungan di wilayah pegunungan tersebut.
Seorang warga Desa Tandeallo yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bukti pembalakan liar kini sangat mudah ditemui di lapangan. Ia mengaku melihat langsung banyaknya kayu yang berserakan di sekitar kawasan hutan.
“Saya melihat kayu-kayu itu tergeletak bahkan sampai di pinggir jalan, banyak bekas orang mengangkut kayu,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).
Warga tersebut menduga kuat bahwa tingginya aktivitas penebangan ini dipicu oleh meningkatnya permintaan kayu sebagai bahan bakar penyulingan minyak nilam. “Itu (kayu) sepertinya dipakai membakar nilam,” tambahnya.
Namun, warga juga membeberkan indikasi adanya praktik komersial ilegal yang lebih luas. Beberapa kali ia menyaksikan mobil offroad mengangkut kayu keluar dari hutan menuju jalan poros, yang menguatkan dugaan adanya penjualan kayu ke luar daerah.
Mahasiswa: “Hutan Adalah Benteng Terakhir”
Kondisi ini memantik reaksi dari kalangan mahasiswa. Aco Bakri, Presiden Mahasiswa (Presmah) STAIN Majene yang juga Ketua Ikatan Mahasiswa Ulumanda STAIN Majene, menyatakan keprihatinan mendalam. Bagi mahasiswa, pembiaran ini adalah bom waktu bagi bencana ekologis.
“Hutan bukan sekadar deretan pohon, tetapi ruang hidup bagi ekosistem dan sumber air. Penebangan yang dibiarkan tanpa penindakan tegas menimbulkan pertanyaan besar: di mana peran negara dan aparat? Jika hutan lindung terus dirusak, yang kita wariskan kepada generasi berikutnya adalah kerusakan, bukan kesejahteraan,” tegas Aco.
Aco mendesak adanya evaluasi total terhadap pengawasan hutan lindung di Gunung Tandeallo. “Diam berarti membiarkan. Kami memiliki tanggung jawab moral untuk bersuara demi masa depan Ulumanda,” lanjutnya.
Menanggapi sorotan tajam tersebut, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Malunda, Abdul Hamid, memberikan klarifikasinya. Ia membantah jika pihaknya disebut menutup mata terhadap persoalan tersebut, namun ia mengakui adanya kendala di lapangan.
“Kami juga sebenarnya bekerja walaupun dianggap tidak bekerja. Kami selalu turun melihat, cuma kami juga tidak bisa setiap hari, dan kami belum pernah mendapati pelaku setiap kali turun,” jelas Abdul Hamid.
Terkait langkah administratif, Hamid menyatakan telah melaporkan temuan kerusakan ini ke tingkat yang lebih tinggi. “Kami sudah koordinasi ke atasan langsung, LHK Provinsi Sulbar untuk pengusutan penebangan ilegal di Gunung Tandeallo,” ungkapnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dan tidak hanya membebani petugas. “Kami sampaikan bahwa kita semua bertanggung jawab. Laporkan kalau ada didapati pelaku, nanti penegak hukum yang akan menindaklanjuti,” pungkas Hamid.
Kini, warga Ulumanda menanti aksi nyata dari Dinas LHK Provinsi Sulawesi Barat dan aparat penegak hukum untuk menghentikan praktek penebangan pohon ilegal di Gunung Tandeallo. Jika tak ada aksi nyata hutan lindung tersebut akan kehilangan fungsinya sebagai pelindung ekologis masyarakat. (har/red)












