JAKARTA, MASALEMBO.ID – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), memaparkan strategi pencegahan korupsi di hadapan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam agenda koordinasi resmi di Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur SDK tidak sendiri. Ia didampingi lima kepala daerah di Sulbar, yakni Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, Bupati Polman Syamsul Mahmud, Bupati Majene Andi Sukri Tammalele, Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras, dan Bupati Mamasa Welem Sambolangi. Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus juga turut hadir, bersama sejumlah pejabat provinsi seperti Kepala Inspektorat Sulbar Muh Natsir dan Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Ali Chandra.
“Tadi kita mendampingi pak Gubernur dalam rangka koordinasi terkait upaya pencegahan korupsi di Sulbar,” ungkap Kepala Inspektorat Sulbar, Muh Natsir.
Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi wadah bagi KPK untuk mendalami komitmen dan langkah konkret yang telah dan akan dilakukan Pemerintah Provinsi Sulbar dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
“Jadi pak Gubernur sudah utarakan secara tuntas mulai dari permasalahan dan lima upaya disampaikan,” kata Natsir.
Lima strategi pencegahan korupsi yang dipaparkan antara lain: pertama, identifikasi rekam jejak pejabat sebelum pelantikan eselon II; kedua, penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen anti-KKN; ketiga, pelaksanaan retret orientasi bagi pejabat eselon II agar memahami prosedur administrasi yang baik; keempat, pemutakhiran temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK); dan kelima, penertiban aset milik daerah.
“Ini semua dijelaskan satu persatu di hadapan KPK RI,” jelas Natsir.
Langkah tersebut menunjukkan keseriusan Pemprov Sulbar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. KPK pun disebut ingin memastikan komitmen tersebut benar-benar dijalankan secara sistematis. (Ril/har)












