MASALEMBO.ID.POLEWALI MANDAR — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Sekretariat Daerah akan melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Polewali Mandar tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Instansi Pemkab Polman Tahun 2025 secara simbolis.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Halaman Kantor Bupati Polewali Mandar, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai.
Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Nursaid, S.Sos., MM, dalam surat undangan resminya menyampaikan bahwa kehadiran PPPK Paruh Waktu bersifat wajib dan tidak dapat diwakilkan, mengingat akan dilakukan pemeriksaan kehadiran secara fisik sebelum penyerahan SK.
Peserta diminta hadir sejak pukul 07.00 WITA untuk mengikuti proses registrasi dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya, demikian tertulis dalam surat bernomor B/800.1.2.2/039/BKPP/2026.
Dalam rangka menjaga ketertiban dan kelancaran kegiatan, PPPK Paruh Waktu diimbau untuk memperhatikan denah lokasi serta daftar nama yang telah disiapkan panitia. Selain itu, pelaksanaan penyerahan SK diharapkan berlangsung secara tertib dan khidmat tanpa ekspresi berlebihan.
Adapun ketentuan pakaian yang wajib dikenakan yakni seragam KORPRI lengkap, Bagi PPPK Paruh Waktu yang belum memiliki seragam KORPRI, diperkenankan menggunakan kemeja putih polos lengan panjang dengan bawahan rok panjang atau celana panjang warna hitam (bukan jeans).
Untuk informasi dan konsultasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Ridwan, S.Sos dan Amir Sapirihar, S.Sos, selaku Analis SDM Aparatur Ahli Muda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam memperkuat tata kelola aparatur sipil negara serta memberikan kepastian status kepegawaian bagi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025.Pemkab Polman Jadwalkan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025.(*)












