SUMENEP, MASALEMBO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyepakati target pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp2,02 triliun. Penetapan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang membahas laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026.
Anggota Banggar DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, dalam penyampaiannya memberikan apresiasi kepada Bupati beserta jajaran yang dinilai kooperatif selama proses pembahasan. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci tercapainya kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan keuangan daerah.
“Pengelolaan keuangan daerah tentunya tidak akan terlepas dari proses perencanaan dan penganggaran. Pemerintah Daerah tidak dapat mengelola keuangan secara efektif apabila sistem perencanaan dan penganggarannya tidak sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan,” ujarnya (15/8).
Mirza menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi bagian penting dari mekanisme demokrasi. DPRD, kata dia, memiliki peran krusial dalam mengawasi sekaligus memastikan bahwa penggunaan anggaran benar-benar berpihak kepada rakyat.
“Keterlibatan DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengawasan dari legislatif terhadap eksekutif dalam penggunaan dana publik untuk pembangunan daerah. Pada proses ini, peran DPRD sangat penting dalam mewakili suara dan kepentingan masyarakat, serta memastikan bahwa APBD benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat,” tegasnya.
Banggar DPRD memberi kesempatan kepada setiap komisi untuk menelaah secara rinci rencana kerja masing-masing OPD. Hasil kajian tersebut kemudian dijadikan dasar penyusunan rekomendasi, termasuk perubahan anggaran jika diperlukan, sebelum difinalisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam laporannya, Mirza menjelaskan proyeksi pendapatan daerah 2026 tetap sama dengan rancangan awal yang diajukan TAPD, yakni Rp2.022.722.005.714. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer, serta sumber sah lainnya.
Sementara itu, dari sisi belanja, terjadi pengurangan setelah pembahasan. Semula direncanakan Rp2.191.278.180.090,53, kemudian dikurangi Rp397.090.424, sehingga menjadi Rp2.190.881.089.666,53. Pengurangan ini terutama dilakukan pada pos anggaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Mirza menegaskan bahwa DPRD menginginkan APBD tetap berpihak pada masyarakat kecil. Ia mengingatkan agar eksekutif tidak melupakan kelompok menengah ke bawah dalam perencanaan program pembangunan.
“Kami kembali menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, untuk selalu berpihak di sisi masyarakat menengah ke bawah. Marilah kita bersama-sama bekerja keras dalam memajukan Kabupaten Sumenep yang kita cintai ini. Bersama DPRD tetap terjaga dengan komitmen ‘Kepentingan Masyarakat Selalu Terdepan’,” pungkasnya. (Red/TH)












