MAJENE, MASALEMBO.ID – Presiden Mahasiswa (Presma) STAIN Majene sekaligus Ketua Ikatan Mahasiswa Ulumanda STAIN, Aco Bakri, melayangkan teguran keras kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan oknum di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar. Teguran ini dipicu oleh rusaknya jalan beton di wilayah Ulumanda akibat aktivitas alat berat yang melintas tanpa prosedur keamanan yang memadai.
Laporan terbaru menyebutkan bahwa satu unit alat berat jenis ekskavator (excavator) kembali melintasi jalan beton poros Salutambung-Urekang, Kecamatan Ulumanda, Rabu (17/12/2025). Ironisnya, alat berat yang terkonfirmasi milik Dinas PUPR Sulbar tersebut melintas tanpa menggunakan pengaman atau pengalas (bantalan) untuk melindungi badan jalan.
Akibat tindakan tersebut, sejumlah titik pada jalan yang belum lama dikerjakan kini mengalami kerusakan. Aco Bakri menilai hal ini merupakan bukti nyata ketidakprofesionalan aparat pemerintah di lapangan.
“Jalan ini dibangun menggunakan uang negara untuk kepentingan rakyat, namun justru rusak karena ekskavator milik dinas terkait melintas begitu saja tanpa pengalas. Ini adalah kelalaian serius dan bentuk pengabaian terhadap aset publik,” tegas Aco Bakri.
Empat Tuntutan Utama Mahasiswa
Menyikapi kerusakan di poros Salutambung-Urekang tersebut, mahasiswa Ulumanda dibawah komando Aco Bakri menyampaikan empat poin tuntutan mendesak:
- Hentikan Aktivitas: Mendesak penghentian segera mobilitas alat berat di jalan Ulumanda yang dilakukan tanpa pengawasan teknis dan standar keamanan yang ketat.
- Tanggung Jawab Penuh: Dinas PUPR Sulbar wajib bertanggung jawab penuh atas kerusakan jalan beton yang baru dikerjakan tersebut.
- Sanksi Tegas: Meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada pihak atau oknum yang lalai dalam pengawasan di lapangan.
- Perbaikan Segera: Mendesak dilakukannya perbaikan segera pada titik-titik jalan yang rusak tanpa membebani masyarakat.
Aco Bakri memperingatkan bahwa jika pembiaran ini terus berlanjut, pihaknya menilai pemerintah telah gagal dalam menjaga dan melindungi aset publik. Ia menekankan bahwa Dinas terkait dianggap abai terhadap keselamatan serta kepentingan mobilitas masyarakat luas.
“Jalan Ulumanda adalah milik rakyat, bukan untuk dirusak oleh kelalaian pengawasan. Hentikan sekarang atau bersiaplah bertanggung jawab di hadapan publik secara luas,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak Dinas PUPR Sulawesi Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden melintasnya ekskavator tanpa pengalas yang menyebabkan kerusakan pada badan jalan beton tersebut. (ril/har)












