LMND Sulbar Desak Gubernur Tangani Konflik Tambang Pasir di Karossa

Pengurus LMND Sulbar (Dok: Rijal)

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Sulawesi Barat mendesak Gubernur Suhardi Duka untuk segera mengambil tindakan tegas menangani konflik horizontal yang terjadi di Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah.

Konflik tersebut dipicu oleh penolakan masyarakat terhadap aktivitas tambang pasir yang dinilai merusak lingkungan dan merampas ruang hidup warga.

Ketua LMND Sulbar, Rijal, mengkritisi sikap Pemerintah Provinsi Sulbar yang dinilai melakukan pembiaran terhadap eskalasi konflik yang kini telah berujung pada bentrokan antar kelompok masyarakat.

Baca Juga  FAMS Desak DKPP Sumenep Melakukan Pengawasan Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi

“Pemprov terkesan melakukan pembiaran. Kami mendesak Gubernur SDK untuk segera turun tangan sebelum konflik meluas dan menelan lebih banyak korban,” kata Rijal melalui keterangan tertulis, Selasa (29/4/2025.

“Masyarakat berhak atas lingkungan yang sehat dan perdamaian sosial, bukan pertikaian akibat keserakahan segelintir pihak,” tegas Rijal dalam pernyataanya.

Diterangkan bahwa, aktivitas penambangan pasir di wilayah tersebut telah lama memicu protes dari warga setempat. Namun, protes tersebut tidak mendapat respons yang memadai berupa dialog konstruktif, sehingga situasi justru memanas hingga terjadi aksi kekerasan dan intimidasi antar kelompok masyarakat.

Baca Juga  Suhardi Duka-Salim Mengga Resmi Jabat Gubernur-Wakil Gubernur Sulbar

Dalam tuntutannya, LMND mendesak Gubernur Sulbar Suhardi Duka segera mencabut izin operasi PT ASR yang dinilai bermasalah secara lingkungan dan sosial, serta dianggap sebagai biang kerok dari konflik yang terjadi. “Gubernur SDK harus segera memeriksa semua ini. Rencana pengerukan pasir inilah yang memicu konflik,” ujar Rijal.

LMND juga menuntut Gubernur sebagai pemangku kebijakan tertinggi di Sulbar untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai penyebab konflik dan langkah-langkah konkret yang telah diambil untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.

Baca Juga  Distribusi Pupuk Bersubsidi Kacau, FAMS Tuntut DKPP Sumenep Bertindak Tegas

“Konflik ini adalah buah dari kegagalan pemerintah dalam mengelola sumber daya alam secara adil dan transparan. Gubernur tidak boleh berdiam diri sementara warga saling berhadapan akibat kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat,” pungkas Rijal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terkait tuntutan tersebut. (Har/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *