Koperindag Sulbar Temukan Beras Tak Sesuai Takaran

Avatar photo
Dinas Koperindag Sulbar melakukan pengawasan peredaran beras di wilayah Mamuju pada Rabu 13 Agustus 2025, dipimpin langsung Kepala Dinas Koperindag Sulbar Masriadi Nadi Atjo. Selain itu Kepala Bidang Perdagangan, Muhammad Najib Ali, serta tim pengawas barang beredar dan jasa juga hadir. (Foto: Kominfo Sulbar)

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan takaran beras yang tidak sesuai.

Pengawasan dilakukan di wilayah Mamuju pada Rabu 13 Agustus 2025, dipimpin langsung Kepala Dinas Koperindag Sulbar Masriadi Nadi Atjo. Selain itu Kepala Bidang Perdagangan, Muhammad Najib Ali, serta tim pengawas barang beredar dan jasa juga hadir.

Baca Juga  Dimomen HUT RI Ke-80 Tahun, Gubernur Sulbar Didaulat Sebagai Inspektur Upacara

Tim Koperindag Sulbar berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju yang turut menurunkan Kepala Bidang Pengawasan, Andi Tendri, beserta staf.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga merek beras yang bermasalah: Jempol OK: tertera 5 kg, berat asli 4,45 kg, 2 Ketupat: tertera 5 kg, berat asli 4,46 kg dan Ramos Bandung: tanpa keterangan berat bersih, berat asli 4,46 kg.

Baca Juga  Kemiskinan Sumenep Turun Nyata, Strategi Lintas Sektor Terbukti Efektif

Masriadi mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli beras, terutama terhadap merek yang ditemukan bermasalah. Ia juga mengingatkan pedagang untuk mematuhi ketentuan kemasan dan takaran.

“Kami akan segera menindaklanjuti agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.

Baca Juga  Gabungan Organisasi Mahasiswa Sulbar di Makassar Gelar Diskusi, Bahas Soal Tambang

Sementara itu, Najib Ali menambahkan, ketiga produk tersebut tidak mencantumkan identitas produsen yang jelas. “Kami akan mendalami temuan ini dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proses selanjutnya,” ujarnya.

Langkah cepat ini menurut Najib, menjadi bukti komitmen Koperindag Sulbar dalam melindungi hak konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap peredaran barang di pasaran. (ril/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *