Koperindag Sulbar Buka Saluran Pengaduan Konsumen via WhatsApp

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat, Masriadi Nadi Atjo (dok/Kominfo Sulbar)

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat membuka saluran pengaduan konsumen melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0851-8565-6443.

Program layanan ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Suhardi Duka-Salim S Mengga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Langkah dinilai respon cepat terhadap isu peredaran beras oplosan, sekaligus upaya proaktif dalam mengawasi harga dan kualitas produk yang beredar di pasaran. Fokus pengawasan mencakup barang bersubsidi seperti Minyakita, Beras SPHP, Gas LPG 3 kg.

Baca Juga  Aspirasi Kangean Tersembunyi: Ketika Suara Rakyat Tenggelam di Tengah Sorotan Media untuk PT KEI

Kepala Dinas Koperindag Sulbar Masriadi Nadi Atjo menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat menyikapi hal ini.

“Peran masyarakat sangat penting. Kami berharap masyarakat aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian di pasar, tidak hanya soal beras oplosan, tetapi juga semua hal yang merugikan konsumen, termasuk takaran yang tidak sesuai dan harga produk bersubsidi yang melebihi HET,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Baca Juga  BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi

Masriadi menambahkan, nomor WhatsApp ini sekaligus menjadi kanal resmi Humas Koperindag Sulbar. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi di lapangan, dan jika ditemukan pelanggaran, pihaknya siap menindak tegas sesuai regulasi.

Baca Juga  Dukung Transformasi Digital, BKD Sulbar Perkuat Manajemen Risiko SPBE

Kebijakan ini sejalan dengan salah satu Misi Panca Daya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Dengan adanya saluran pengaduan ini, diharapkan pengawasan perdagangan di Sulbar semakin efektif. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diyakini mampu menciptakan iklim perdagangan yang sehat, transparan, dan adil bagi semua pihak. (ril/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *