Keadilan atau Ilusi? Mahasiswa Sumenep Tantang Integritas Penegak Hukum

Avatar photo
Massa aksi dari AMS saat demontrasi di depan Polres Sumenep (Foto: Masalembo.id)

SUMENE MASALEMBO.ID — Aksi demonstrasi yang digelar puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) di depan Mapolres Sumenep mencerminkan keresahan publik terhadap wajah hukum di daerah. Dengan membawa spanduk dan pengeras suara, mereka menyuarakan satu pesan utama: hentikan ketidakadilan dalam penegakan hukum!

Mahasiswa menuding aparat kepolisian bersikap tidak adil dan diskriminatif dalam menangani kasus-kasus hukum, terutama jika menyangkut pelaku dari kalangan elit. Orasi yang disampaikan Koordinator Lapangan, Ahyatul Karim, menggambarkan frustrasi yang meluas. Ia mengkritisi bagaimana hukum kerap kali menunjukkan keberanian hanya kepada masyarakat biasa, tetapi ragu-ragu ketika harus menindak pejabat atau tokoh berpengaruh.

“Penegakan hukum kita seperti punya dua wajah. Untuk rakyat kecil, cepat dan tanpa kompromi. Tapi saat menyentuh elite, tiba-tiba lamban dan penuh pertimbangan. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Ahyatul di hadapan peserta aksi.

Baca Juga  Sumenep Unjuk Gigi di Ajang Porprov Jatim IX 2025, Renang dan Judo Sumbang Medali Bergengsi

Kritik tersebut bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, sorotan terhadap aparat penegak hukum memang meningkat. Ketimpangan dalam penanganan perkara menumbuhkan persepsi bahwa hukum tidak lagi menjadi pelindung semua lapisan masyarakat, melainkan alat yang tunduk pada kekuasaan dan kepentingan tertentu.

Namun di sisi lain, pihak kepolisian tetap memegang komitmennya. IPTU Agus Rusdiyanto selaku Kasat Reskrim Polres Sumenep menegaskan bahwa semua proses hukum berjalan sesuai prosedur. Ia membantah keras adanya tebang pilih dalam penanganan kasus.

“Setiap perkara kami tangani berdasarkan alat bukti dan prosedur. Tidak ada istilah membeda-bedakan. Kami bekerja profesional, dan kami terbuka terhadap kritik, selama itu demi kebaikan bersama,” ujar Agus dalam keterangannya.

Baca Juga  Warga Tertipu Oknum, PLN Sumenep Dinilai Gagal Lindungi Konsumen

Meski demikian, klarifikasi dari aparat belum cukup menenangkan publik. Bagi sebagian masyarakat, transparansi bukan hanya soal prosedur, tapi juga soal persepsi dan komunikasi yang jujur serta akuntabel. Ketika kasus-kasus besar menguap tanpa kejelasan, wajar jika publik mempertanyakan keseriusan lembaga penegak hukum.

Aksi mahasiswa AMS ini menjadi semacam “cermin retak” yang menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap institusi hukum masih mudah goyah. Bukan karena masyarakat anti terhadap hukum, melainkan karena mereka mencintai hukum dan karenanya menuntut keadilan sejati, bukan keadilan semu.

Fenomena ini sekaligus mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya dengan mematuhi aturan tertulis. Yang lebih penting adalah memastikan rasa keadilan publik benar-benar terpenuhi. Hukum tidak boleh hanya sekadar formalitas yang dijalankan sesuai prosedur, tetapi harus hidup di tengah masyarakat sebagai benteng keadilan yang tidak memihak.

Baca Juga  Jokowi Mohon Penundaan Pemeriksaan di Polda Metro Terkait Kasus Ijazah Palsu

Aksi AMS berlangsung damai, tertib, dan dikawal aparat keamanan. Mereka membubarkan diri setelah menyampaikan pernyataan sikap kepada pihak kepolisian. Meski aksi sudah usai, pesan yang mereka bawa belum sepenuhnya selesai. Ini adalah pengingat bahwa tugas berat menanti para penegak hukum bukan hanya menyelesaikan perkara, tetapi memulihkan kepercayaan.

Di tengah iklim sosial yang makin kritis, aksi semacam ini tak bisa lagi dipandang sebagai sekadar unjuk rasa rutin. Ia adalah ekspresi kegelisahan, sekaligus sinyal bahwa generasi muda tak akan diam melihat hukum kehilangan martabatnya. Dan selama hukum belum berpihak kepada semua secara setara, suara protes seperti ini akan terus menggema. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *