Jokowi Mohon Penundaan Pemeriksaan di Polda Metro Terkait Kasus Ijazah Palsu

Joko Widodo (ist)

JAKARTA, MASALEMBO.ID – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), melalui kuasa hukumnya resmi mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan ke Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama mantan kepala negara tersebut.

Pemeriksaan terhadap Jokowi sejatinya dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025. Namun, permintaan penundaan disampaikan oleh tim kuasa hukum karena kondisi kesehatan Jokowi yang saat ini belum memungkinkan untuk melakukan perjalanan, termasuk keluar kota.

Baca Juga  Kemnaker Buka 37 Ribu Lowongan Magang Nasional Batch III, Targetkan 25 Ribu Lulusan Baru

Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, membenarkan kabar tersebut dan menjelaskan bahwa kliennya saat ini masih dalam masa observasi dokter.

“Pemeriksaan awalnya dijadwalkan Kamis kemarin, namun karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan keluar kota, kami telah mengajukan permohonan penundaan ke penyidik,” ujar Rivai dalam keterangan tertulis, Senin (21/7/2025).

Baca Juga  Kunker ke Menteri Transmigrasi, Andi Syukri: Sesuai Desain Ulumanda Akan Mirip Kawasan Malino

Rivai juga menegaskan bahwa Jokowi tetap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia memastikan, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang setelah kondisi kesehatan Jokowi membaik.

“Prinsipnya, kami tidak menolak pemeriksaan. Hanya meminta waktu sampai kondisi Pak Jokowi memungkinkan untuk hadir secara langsung,” tambah Rivai.

Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret Jokowi menjadi perhatian publik dalam beberapa bulan terakhir. Meski telah dibantah oleh sejumlah pihak termasuk lembaga pendidikan terkait, laporan hukum tetap bergulir dan kini masuk dalam tahap pemeriksaan di kepolisian.

Baca Juga  Bupati Fauzi: Mutasi ASN Pelaksana Bukan Sekadar Formalitas, Tapi Evaluasi Kinerja Nyata

Pihak Polda Metro Jaya sendiri belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan penundaan tersebut. Namun demikian, penyidik diharapkan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan sesuai prosedur. (*/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *