MAMUJU, MASALEMBO.ID — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), kembali menunjukkan langkah efisiensi dalam tata kelola birokrasi dengan memilih metode pelantikan pejabat secara parsial. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, usai mendampingi SDK melantik 11 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Sulbar, akhir pekan lalu.
Herdin yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar menjelaskan, pelantikan dilakukan secara terbatas dan bertahap sebagai bentuk percepatan pemenuhan kebutuhan organisasi tanpa menunggu pengumpulan pejabat dalam jumlah besar.
“Pak Gubernur (Suhardi Duka) memilih metode pelantikan yang tidak harus mengumpulkan banyak orang sekaligus. Ini dilakukan agar kebutuhan pelantikan dapat terpenuhi dengan segera dan tidak menunda pekerjaan,” ungkap Herdin.
Menurutnya, metode pelantikan secara parsial tidak hanya mengefisienkan waktu dan sumber daya, tetapi juga memastikan pelayanan publik tidak terganggu akibat kekosongan jabatan.
Dari total 11 pejabat yang dilantik, empat orang berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar, sedangkan tujuh lainnya berasal dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar. Para pejabat ini diharapkan dapat segera berkontribusi dalam memperkuat kinerja instansi teknis yang menangani sektor strategis di daerah.
Langkah SDK ini, menurut Herdin, mencerminkan komitmen pemerintah provinsi untuk adaptif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan organisasi pemerintahan.
“Tujuan utamanya adalah efisiensi, efektivitas, dan kesinambungan pelayanan. Kita tidak ingin ada pekerjaan yang terhambat hanya karena proses birokrasi yang terlalu panjang,” tegasnya.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari strategi reformasi birokrasi yang terus digaungkan oleh Pemprov Sulbar dalam rangka mempercepat realisasi program prioritas dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Dengan langkah ini, SDK diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang lebih tanggap, profesional, dan berorientasi pada hasil, tanpa melupakan nilai-nilai tata kelola pemerintahan yang baik. (Ril/fid)












