Bupati Sumenep Tekankan Kejujuran Data dalam Sensus Ekonomi 2026

Avatar photo
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo (Istimewa/Masalembo.id)

SUMENEP, MASALEMBO.ID – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sumenep. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa keberhasilan agenda nasional ini sangat ditentukan oleh kejujuran dan keterbukaan masyarakat dalam memberikan data.

Sensus yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut berlangsung secara serentak mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah menghimpun data ekonomi secara menyeluruh guna mendukung arah pembangunan yang lebih terukur dan tepat sasaran.

Dalam pelaksanaannya, sensus dibagi dalam dua tahapan. Tahap awal, yakni 1 Mei hingga 15 Juni 2026, difokuskan pada pendataan mandiri oleh pelaku usaha besar dan menengah. Selanjutnya, pada periode 16 Juni hingga 31 Agustus 2026, petugas mitra statistik akan melakukan pendataan langsung ke masyarakat, termasuk rumah tangga dan pelaku UMKM, dengan metode door to door.

Bupati Fauzi menilai, data yang dihimpun dalam sensus ini memiliki peran krusial dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa kualitas kebijakan sangat bergantung pada validitas data yang digunakan.

Baca Juga  Brida Sumenep Dorong 127 Inovasi Demi Kemajuan Daerah

Menurut Fauzi, perencanaan pembangunan daerah bergantung pada data yang akurat, mutakhir dan komprehensif. Ia menambahkan, hasil sensus akan menjadi pijakan utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat sektor unggulan, serta mengatasi persoalan kemiskinan secara berkelanjutan.

Sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep, Fauzi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan sensus ini. Ia menegaskan pentingnya partisipasi pelaku usaha dan masyarakat luas agar memberikan data sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Dukungan tersebut sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berdaya saing,” ujar Fauzi di Sumenep, Selasa (12/5/2026).

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa ketidakakuratan data akan berdampak langsung pada kebijakan yang diambil pemerintah. Jika data yang dihimpun tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan, maka program pembangunan berpotensi meleset dari sasaran yang diharapkan.

Baca Juga  TMMD ke-127 di Polman Segera Digelar, TNI Bersihkan Lapangan dan Akses Jalan

Sementara itu, Kepala BPS Sumenep, Handoyo Wijoyo, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pendataan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas usaha di berbagai sektor strategis. Pendataan tersebut meliputi sektor perdagangan, industri, jasa, pariwisata, hingga ekonomi kreatif yang terus berkembang.

Ia menuturkan, tujuan utama Sensus Ekonomi 2026 adalah menyediakan basis data komprehensif mengenai dunia usaha. Dengan data tersebut, pemerintah dapat memperoleh gambaran lengkap tentang struktur ekonomi daerah, potensi yang dimiliki, serta berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha.

“Sensus Ekonomi bukan sekadar pendataan, melainkan investasi informasi untuk masa depan pembangunan yang lebih terarah dan tepat sasaran,” ujar dia.

Handoyo juga menekankan bahwa manfaat sensus tidak hanya dirasakan oleh pemerintah. Bagi pemerintah daerah, hasil sensus menjadi landasan dalam merancang kebijakan yang lebih efektif, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru.

Baca Juga  DPRD Sumenep Tekan Pemerataan dan Dongkrak PAD dalam Evaluasi Kinerja 2025

Di sisi lain, pelaku usaha juga dapat memanfaatkan data hasil sensus sebagai referensi dalam mengambil keputusan bisnis. Informasi tersebut dapat membantu mereka membaca peluang pasar, mengidentifikasi tren ekonomi, serta meningkatkan daya saing usaha di tengah persaingan yang semakin ketat.

Tidak hanya itu, masyarakat secara umum juga akan merasakan dampak positif dari pelaksanaan sensus ini. Dengan tersedianya data yang akurat, pembangunan ekonomi dapat diarahkan secara lebih inklusif dan berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Sensus Ekonomi 2026 diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem perencanaan pembangunan berbasis data di Kabupaten Sumenep. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama agar sensus ini menghasilkan data yang benar-benar mencerminkan kondisi nyata. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *