FAMS Desak DKPP Sumenep Melakukan Pengawasan Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi

FAMS saat audiensi dengan DKPP Kabupaten Sumenep (Foto: Istimewa/Masalembo.id)

SUMENEP, MASALEMBO.ID – Front Aksi Mahasiswa Sumenep (FAMS) mendesak Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DKPP) Kabupaten Sumenep untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi sampai pada level petani.

Ketua FAMS Moh. Fairuz Zabadi menilai selama ini pelaksanaan pengawasan di lapangan tampak masih belum maksimal terutama oleh DKPP Kabupaten Sumenep. Sehingga hal ini sangat rentan dan berpotensi adanya penyelewengan distribusi pupuk subsidi.

“Kami ingin memastikan bahwa pupuk subsidi hanya diberikan kepada kelompok tani yang memang membutuhkan dan terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan meminta DKPP melakukan monitoring secara ketat, ” tegasnya saat audiensi pada Rabu 30/04/2025.

Pengawasan ketat oleh DKPP Kabupaten Sumenep sangat penting agar pupuk subsidi dengan anggaran yang sangat besar tersebut, betul-betul dapat dinikmati oleh petani. Apalagi berdasarkan data yang dihimpun pihaknya acap kali menemukan peristiwa kelangkaan pupuk dan petani kesulitan mendapatkan akses pupuk bersubsidi.

Baca Juga  Alokasi Anggaran Banpol di Sumenep Tembus Rp 3,6 Milliar, PDI Perjuangan Terbanyak

Fairuz juga mengingatkan, DKPP Kabupaten Sumenep merupakan bagian dalam tim KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) yang bertanggung untuk memastikan peredaran pupuk bersubsidi berjalan sesuai dengan regulasi dengan tujuan tepat sasaran dan dapat dinikmati langsung oleh petani.

“Tugas utama KP3 adalah mengawasi dan mengendalikan distribusi pupuk agar tepat sasaran dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana telah diatur dalam Permentan No. 1 Tahun 2025 yang telah diubah ke Permentan No. 4 Tahun 2025,” jelasnya.

Selain itu FAMS dalam audiensi nya juga meminta DKPP Kabupaten Sumenep untuk melakukan transparansi data penerima pupuk bersubsidi. Mereka menilai bahwa transparansi data ini sangat penting sebagai bentuk pengawasan publik terhadap pelaksanaan kebijakan pupuk bersubsidi.

Baca Juga  WALHI Sulbar Sesalkan Sikap Wakil Gubernur: Pemprov Jangan Lempar Tanggung Jawab ke Pusat

Transparansi data dan informasi kebijakan sangatlah penting dalam setiap pelaksanaan dan proses kebijakan, kaitannya dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan dalam sistem demokrasi. Sehingga publik juga dapat terlibat aktif melakukan pengawasan.

“Pihak dinas tidak dapat menyampaikan secara kongkrit soal pengawasan dan keterbukaan dalam pendistribusian pupuk serta tidak menunjukkan data RDKK dan jumlah kelompok tani yang ada di Kabupaten Sumenep,” ungkapnya

Namun pihaknya menyayangkan sikap DKPP Kabupaten Sumenep yang menutup rapat data penerima pupuk bersubsidi tersebut. Padahal kata dia, data tersebut merupakan data publik dan bukan masuk kedalam informasi yang dikecualikan. Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan aktivis bahwa ada indikasi permainan dalam distribusi pupuk bersubsidi.

Baca Juga  Setahun Berjalan Tabungan Berani Simpel BPRS Bhakti Sumekar Mendapatkan Respon Positif

“Padahal kami hanya ingin memastikan bahwa peredaran pupuk memang benar tepat sasaran dan sesuai dengan harga HET yang telah ditentukan,” tandasnya.

FAMS berkomitmen akan terus melakukan pengawalan tehadap mekanisme distribusi pupuk subsidi. Bahkan mereka berencana melakukan kajian lanjutan dan tidak menutup kemungkinan untuk menggerakkan massa dan melakukan aksi demonstrasi jika diperlukan.

“Dari problematika tersebut kami akan terus melakukan kajian dan akan menghimpun massa jika perlu untuk menggelar aksi agar masyarakat Sumenep dapat menyaksikan langsung penjelasan dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian tentang kejelasan peredaran pupuk tersebut,” tegasnya. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *