SUMENEP, MASALEMBO.ID – Evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep sepanjang tahun anggaran 2025 memunculkan sejumlah catatan penting dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dalam rapat paripurna yang digelar untuk menyampaikan laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, isu pemerataan pembangunan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga kualitas layanan publik menjadi sorotan utama.
Forum resmi yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD tersebut bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum strategis untuk menguji sejauh mana arah kebijakan pemerintah daerah telah berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain mengulas capaian yang dinilai cukup progresif, DPRD juga menegaskan adanya sejumlah persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi.
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan bahwa LKPJ memiliki peran penting sebagai instrumen pengawasan yang tidak bisa dipandang sebelah mata. LKPJ menurutnya merupakan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat tentang kinerja selama satu tahun.
“LKPJ menjadi bagian dari siklus pemerintahan yang mencerminkan komitmen terhadap akuntabilitas publik, sekaligus bahan evaluasi untuk memperkuat arah pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya, Senin (4/5).
Dalam pembahasan yang dilakukan secara intensif, Pansus DPRD menggali berbagai aspek melalui rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Ketua Pansus LKPJ, Hosnan, menyebut bahwa secara umum kinerja pemerintah daerah menunjukkan tren positif di sejumlah sektor strategis.
Ia mengapresiasi adanya penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan infrastruktur yang mulai menunjukkan hasil. Namun demikian, capaian tersebut dinilai belum sepenuhnya merata, khususnya di wilayah kepulauan yang selama ini menghadapi keterbatasan akses dan tantangan geografis.
“Pemerataan hasil pembangunan masih menjadi pekerjaan rumah bersama, agar kebijakan yang diambil benar-benar inklusif dan berkeadilan,” jelasnya.
Ketimpangan antara wilayah daratan dan kepulauan menjadi perhatian serius. DPRD menilai bahwa pendekatan pembangunan yang diterapkan masih perlu disesuaikan dengan karakteristik wilayah, agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Di sisi lain, aspek fiskal juga tidak luput dari evaluasi. DPRD mencatat bahwa upaya peningkatan PAD telah dilakukan melalui berbagai langkah, namun hasilnya dinilai belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan terobosan baru yang lebih inovatif serta kolaborasi lintas sektor untuk menggali potensi pendapatan daerah secara maksimal.
Tidak hanya itu, DPRD juga menyoroti pentingnya perubahan pola kerja di lingkungan perangkat daerah. Orientasi kerja yang selama ini cenderung administratif didorong untuk beralih pada pencapaian hasil nyata yang berdampak langsung pada masyarakat.
Sektor pelayanan dasar menjadi salah satu fokus utama dalam evaluasi tersebut. DPRD menilai bahwa kualitas layanan pendidikan dan kesehatan masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal pemerataan tenaga pendidik dan tenaga medis.
Ketimpangan distribusi tenaga profesional antara wilayah daratan dan kepulauan dinilai sebagai salah satu faktor yang memengaruhi kualitas layanan. Kondisi ini menuntut adanya kebijakan yang lebih responsif dan berkeadilan.
Sorotan khusus juga diarahkan pada pelayanan kesehatan di RSUD dr. Moh. Anwar. DPRD menilai masih adanya keluhan masyarakat terkait layanan di rumah sakit tersebut, sehingga diperlukan pembenahan manajemen secara menyeluruh.
“Perbaikan layanan kesehatan harus menjadi prioritas, agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal,” tegasnya.
Selain itu, program kesejahteraan sosial yang telah berjalan dinilai memberikan dampak positif, namun masih memerlukan penyempurnaan dalam hal validitas data penerima dan mekanisme distribusi bantuan. DPRD menekankan pentingnya akurasi data agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Dalam konteks yang lebih luas, DPRD juga menggarisbawahi perlunya kebijakan publik yang adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Penguatan kapasitas aparatur serta peningkatan koordinasi antarperangkat daerah menjadi kunci dalam menjawab tantangan pembangunan, khususnya di kawasan kepulauan yang memiliki kompleksitas tersendiri. (Red/TH)












