SUMENEP, MASALEMBO.ID – Isu ketimpangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan di Kabupaten Sumenep kembali mengemuka dan menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Hingga saat ini, disparitas tersebut dinilai belum sepenuhnya teratasi, meskipun berbagai program pembangunan terus digulirkan oleh pemerintah daerah.
Permasalahan mendasar seperti keterbatasan infrastruktur, akses layanan kesehatan, kualitas pendidikan, hingga sektor pendukung lainnya masih kerap dikeluhkan oleh masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah kepulauan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pemerataan pembangunan masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan secara terukur dan berkelanjutan. Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumenep, Dulsiam, saat memaparkan pokok-pokok pikiran rakyat dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sumenep 2027 yang berlangsung di Pendopo Keraton, Senin, 29 Maret 2026 lalu.
”Sampai saat ini, yang kami rasakan pula masih ada kesenjangan pembangunan antara daratan dan Kepulauan,” ungkap Legislator asal Pulau Sapeken ini, Rabu (8/4).
Pernyataan tersebut mencerminkan realitas yang dirasakan langsung oleh masyarakat kepulauan. Sebagai daerah yang memiliki karakter geografis unik, Sumenep tidak hanya terdiri dari wilayah daratan, tetapi juga mencakup ratusan pulau yang tersebar di perairan Madura.
”Dan itu masih ada kesenjangan. Saya sebagai Pimpinan DPRD dari Kepulauan, merasakan bagaimana ketimpangan itu terjadi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perhatian terhadap wilayah kepulauan tidak boleh dipandang sebagai isu pinggiran. Justru, dengan jumlah pulau yang mencapai 126, pembangunan berbasis keadilan wilayah menjadi sangat krusial agar tidak terjadi kesenjangan yang semakin melebar di masa mendatang.
Menurutnya, forum Musrenbangkab memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah. Melalui forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menyelaraskan rencana program pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
”Ini (kesenjangan pembangunan Kepulauan, red) bisa menjadi perhatian serius khususnya di forum Musrenbangkab karena masyarakat di wilayah kepulauan memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan dan pembangunan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembangunan yang inklusif harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Hal ini mencakup penyediaan sarana transportasi antar pulau, peningkatan fasilitas kesehatan yang memadai, hingga pemerataan akses pendidikan yang berkualitas.
Selama ini, tantangan geografis kerap menjadi alasan lambatnya pembangunan di wilayah kepulauan. Namun demikian, menurut Dulsiam, hal tersebut tidak boleh dijadikan pembenaran untuk mengabaikan hak-hak masyarakat yang tinggal di daerah tersebut. Dibutuhkan kebijakan yang adaptif serta inovasi dalam pelaksanaan program pembangunan agar hambatan tersebut dapat diatasi.
Musrenbangkab sendiri menjadi ruang penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih responsif. Forum ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi harus mampu menghasilkan rumusan konkret yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Dari forum tersebut, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dihimpun untuk kemudian diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah. Hasilnya diharapkan menjadi landasan kuat dalam penyusunan program kerja pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang, termasuk dalam RKPD 2027. (Red/TH)












