DPMD Sumenep Melakukan Pembinaan Hukum Kepada Kepala Desa

Avatar photo
Terlihat DPMD Sumenep saat melakukan rapat koordinasi pembinaan hukum bagi Kepala Desa (Istimewa/Masalembo.id)

SUMENEP, MASALEMBO.ID – Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Sumenep mempertegas arah kebijakan dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang disiplin, transparan, dan berbasis hukum.

Upaya ini diwujudkan melalui penguatan pembinaan hukum terhadap kepala desa dengan pendekatan yang lebih edukatif serta mengedepankan pencegahan terhadap potensi persoalan hukum.

Langkah tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Persiapan Penerangan dan Penyuluhan Hukum bagi Kepala Desa yang digelar di Aula Al-Qarya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Jumat (22/05/2026).

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur penting, mulai dari internal DPMD, Kejaksaan Negeri Sumenep, para camat di seluruh wilayah kabupaten, hingga organisasi Persaudaraan Kepala Desa Indonesia. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem pembinaan desa yang kuat dan terintegrasi.

DPMD Sumenep menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar rutinitas koordinasi, melainkan bagian dari strategi besar dalam memperkuat kapasitas kepala desa. Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan setiap kepala desa memahami aspek hukum secara menyeluruh, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan desa, maupun pelaksanaan program pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Juga  Membangun Generasi Berkarakter di Era Digital, Kadisdik Sumenep Tekankan Hal Ini?

Pelaksana Tugas Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menekankan bahwa pemerintah daerah tidak boleh membiarkan aparatur desa menghadapi kompleksitas regulasi secara mandiri. Menurutnya, pendampingan yang berkelanjutan menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola desa yang sehat.

“DPMD hadir bukan hanya sebagai lembaga administratif, tetapi sebagai mitra pembinaan bagi pemerintah desa. Kami ingin memastikan para kepala desa memahami regulasi, mampu menjalankan pemerintahan dengan baik, dan terhindar dari persoalan hukum yang dapat menghambat pembangunan desa,” katanya (22/05).

Baca Juga  Pasca Putusan MK, KPU Sumenep Akan Segera Melakukan Penetapan Hasil Pilkada 2024

Ia menjelaskan, desa kini memegang posisi penting dalam pembangunan daerah karena memiliki kewenangan besar dalam pengelolaan anggaran serta menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.

Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam aspek hukum dan tata kelola, harus menjadi prioritas. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bersama aparat penegak hukum bukan bertujuan mencari kesalahan.

Sebaliknya, pendekatan tersebut diarahkan untuk memberikan pemahaman yang utuh agar setiap kebijakan yang diambil kepala desa tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin kepala desa bekerja dengan tenang, fokus melayani masyarakat, serta memiliki kepastian hukum dalam setiap kebijakan yang diambil. Ketika tata kelola desa berjalan baik dan akuntabel, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa juga akan semakin kuat,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Terpilih Achmad Fauzi Ajak Masyarakat Bersatu dan Bergotong Royong Membangun Sumenep

DPMD Sumenep juga menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan yang melibatkan berbagai pihak. Sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, kecamatan, dan organisasi kepala desa dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pengawasan dan pendampingan yang efektif hingga ke tingkat desa.

Keterlibatan Kejaksaan Negeri Sumenep dalam kegiatan ini juga menjadi simbol kuat dari pendekatan preventif yang diusung pemerintah daerah. Dengan keterlibatan aparat penegak hukum sejak tahap pembinaan, diharapkan potensi pelanggaran dapat ditekan sejak awal dan budaya hukum yang sehat dapat tumbuh di lingkungan pemerintahan desa.

Melalui langkah ini, DPMD Sumenep berharap seluruh kepala desa mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi profesionalisme, serta menjaga integritas dalam setiap kebijakan yang diambil. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *