Disdik Sumenep Perkuat Integritas Pendidikan Lewat Deklarasi SPMB Tahun Ajaran 2025–2026

Avatar photo
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep (Foto: Istimewa)

SUMENEP, MASEMBO.ID – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pendidikan menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan sistem penerimaan siswa baru yang berkeadilan dengan menggelar deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan penandatanganan Pakta Integritas untuk Tahun Ajaran 2025–2026. Kegiatan ini dilangsungkan di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Jumat (22/5/2025).

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelaksanaan SPMB berjalan sesuai prinsip transparansi, keadilan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan calon peserta didik. Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan lintas sektor, antara lain dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Dinas Sosial bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Sumenep.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyampaikan bahwa acara ini bukan hanya seremoni, melainkan bentuk nyata dari tekad bersama untuk memperbaiki sistem pendidikan di daerah.

Baca Juga  Peringati Hari Korpri, Idris Harap Tambahan TPP dan Profesionalisme Pegawai

“Ini merupakan bagian dari upaya membangun pendidikan berkualitas dan merata, serta menguatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di daerah,” ungkapnya. Jumat, 22 Mei 2025.

Dengan adanya deklarasi tersebut, pihak Disdik Sumenep berharap seluruh proses penerimaan murid baru dapat berjalan tanpa ada celah untuk pungutan liar, titipan, atau praktik kecurangan lainnya. Sistem ini dibangun dengan prinsip bahwa setiap anak memiliki hak yang sama dalam mengakses pendidikan.

“Deklarasi dan penandatanganan ini menjadi momentum penting untuk mewujudkan pendidikan yang objektif, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh anak di Sumenep pada tahun ajaran 2025/2026,” tegasnya.

SPMB 2025 di Kabupaten Sumenep diselenggarakan dengan empat jalur seleksi, yakni jalur prestasi, afirmasi, domisili (berdasarkan tempat tinggal), dan jalur mutasi. Seluruh jalur tersebut dilaksanakan secara daring guna meminimalisasi potensi penyimpangan dan menjamin transparansi proses seleksi.

Baca Juga  Ratusan Guru Honorer Demo di Kantor DPRD Mamuju, Minta PPPK “Titipan” Dicoret

Penerapan sistem online juga merupakan upaya untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Semua pendaftaran dilakukan melalui laman resmi spmb.sumenepkab.co.id, yang dirancang khusus sebagai pusat informasi dan pengajuan permohonan siswa baru.

Adapun jadwal pelaksanaan SPMB untuk masing-masing jalur telah ditetapkan. Jalur afirmasi dibuka lebih awal, yaitu pada 23 hingga 25 Juni 2025, yang diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu dan kelompok rentan. Kemudian disusul oleh jalur prestasi pada 26, 28, dan 30 Juni 2025, yang membuka kesempatan bagi siswa berprestasi akademik maupun non-akademik.

Jalur mutasi, yang memberikan ruang bagi peserta didik yang berpindah tempat tinggal atau mengikuti orang tua yang pindah tugas, dijadwalkan pada 1 hingga 2 Juli 2025. Sedangkan jalur domisili, yang berdasarkan pada zonasi tempat tinggal calon siswa, akan dibuka dari tanggal 3 hingga 7 Juli 2025.

Baca Juga  Aktivis GMNI Mengingatkan Pentingnya Menjaga Kewarasan Bagi Mahasiswa Saat Pilkada Sumenep 2024

Deklarasi dan sistem berbasis online ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan memastikan akses yang merata bagi seluruh masyarakat, tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun sosial.

Dengan langkah ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mengharapkan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal jalannya proses SPMB, demi memastikan bahwa seluruh tahapan berlangsung secara adil dan akuntabel.

Melalui kebijakan ini, diharapkan sistem pendidikan di Sumenep akan semakin kuat, bersih, dan dipercaya publik sebagai ruang pembentukan generasi yang cerdas, jujur, dan berintegritas. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *