Dinas Dikbud Tanjab Barat Dorong Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar Jenjang SMP

Diskusi yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, terkait penambahan dua mata pelajaran muatan lokal dalam kurikulum. (Foto: ist/masalembo.id)

KUALA TUNGKAL, MASALEMBO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, mendorong percepatan finalisasi kurikulum muatan lokal guna untuk bisa menguntungkan para siswa tingkat SD dan SMP.

Kesungguhan tersebut dilakukan melalui diskusi terkait penyusunan kurikulum muatan lokal Tanjab Barat untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, Senin (09/12/2024) yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Dikbud.

Kadis Dikbud Tanjab Barat, Dahlan mengatakan, di daerah tersebut selain membutuhkan kurikulum Nasional, juga memerlukan kurikulum muatan lokal, guna menjawab tantangan dalam bidang pendidikan, dan mendukung pelaksanaan kurikulum muatan lokal

Baca Juga  Festival Kreasi Anak Yatim Jadi Ajang Pembangunan Karakter di Sumenep

Dalam realisasi kurikulum tersebut, tentunya akan ada pengajar atau guru yang menguasai mata pelajaran tersebut didatangkan dari dari segala bidang mata pelajaran

“Melalui diskusi dengan stakeholder pendidikan Tanjab Barat, akan melahirkan sebuah keputusan yang menguntungkan kita semua, terutama anak-anak kita di sekolah tingkat SD dan SMP,” kata Kadis Dikbud.

Baca Juga  Ngaku Calon Bidan, Wanita di Buteng Tendang Kepala Rekannya

Dalam diskusi yang dihadiri Kadis sebagai Narasumber dan Kabid Dikdas serta Stakeholder Tanjab Barat menyangkut kurikulum muatan lokal, Dahlan menyebutkan, bahwa daerah diberi kebebasan menambah dua mata pelajaran dalam seminggu pada kurikulum Nasional berupa muatan lokal.

“Mata pelajaran ini akan dituangkan dalam keputusan Gubernur untuk SMA sederajat dan keputusan bupati atau wali kota untuk SD dan SMP,” jelasnya.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Sumenep Siapkan Fondasi Pembangunan Lewat Ranwal RPJMD 2025–2029

Melalui diskusi yang difasilitasi oleh Dinas Dikbud diharapkan akan memutuskan pelajaran apa yang akan ditambah dan bagaimana mekanisme pelaksanaannya.

Dahlan mengingatkan bahwa sebaiknya pelaksanaan kurikulum muatan lokal di sekolah tidak cukup dengan menambah dua mata pelajaran saja. “Tetapi perlu dilakukan secara totalitas menyangkut manajemen sekolah, kondisi dan lingkungan sekolah, serta melakukan integrasi dalam setiap proses pembelajaran di sekolah,” pungkasnya. (MJM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *