Camat Wonomulyo Geram, Pemilik Anjing Tak Hadir Rapat: “Berkeliaran, Kami Anggap Liar dan Siap Dimusnahkan”

Avatar photo
Camat Wonomulyo Geram, Pemilik Anjing Tak Hadir Rapat: “Berkeliaran, Kami Anggap Liar dan Siap Dimusnahkan”

POLMAN.MASALEMBO.ID — Pemerintah Kecamatan Wonomulyo mengambil langkah tegas dalam merespons maraknya kasus anjing liar yang telah menelan korban di wilayahnya. Sikap tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Pendopo Kecamatan Wonomulyo,


Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat, mulai dari perwakilan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan melalui Kepala Bidang Peternakan, Camat Wonomulyo, Kapolsek Wonomulyo, perwakilan Danramil 1402-02, para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Wonomulyo,


Namun, di tengah lengkapnya jajaran pejabat yang hadir, perhatian justru tertuju pada tidak hadirnya para pemilik anjing yang menjadi pihak utama dalam persoalan ini. Camat Wonomulyo, Samiaji, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi tersebut.

Baca Juga  Rotasi Jabatan, Bupati Polewali Mandar Lantik Sejumlah Kepala OPD


“Saya sudah minta tolong hadirkan warga desa dan kelurahan yang punya anjing, ternyata tidak ada yang hadir,” tegasnya.1/4/26


Menurutnya, ketidakhadiran para pemilik anjing menunjukkan rendahnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap imbauan pemerintah, yang berdampak langsung pada meningkatnya kasus serangan anjing liar.


Samiaji pun menegaskan bahwa pemerintah kecamatan tidak akan lagi memberikan toleransi. Ia menyatakan, setiap anjing yang berkeliaran tanpa pengawasan akan dianggap sebagai anjing liar dan dapat langsung dimusnahkan.


“Barang siapa yang mempunyai anjing yang tidak dikandangkan, kita anggap itu anjing liar dan sudah bisa dimusnahkan. Jangan sampai mengganggu. Kalau liar berarti tidak ada pemiliknya. Kalau ada pemiliknya, pasti anjing itu di rumah, tidak ke mana-mana. Terus ada juga KUHP yang mengatur,” ujarnya tegas.

Baca Juga  FIFGROUP Mamuju Klarifikasi Pemberitaan Terkait Kasus Penarikan Motor


Ia juga mengungkapkan bahwa situasi saat ini sudah tergolong darurat, mengingat jumlah korban terus bertambah dan mayoritas merupakan anak-anak.


“Korban sudah empat kali. Di Desa Banua Baru dua anak, di Desa Bakka-Bakka satu anak, dan di Kelurahan Sidodadi satu anak. Ini sudah parah, karena sudah ada anak yang sampai harus dioperasi akibat gigitan anjing liar,” ungkapnya.


Camat kembali mengimbau masyarakat, khususnya pemilik anjing, agar bertanggung jawab terhadap hewan peliharaannya dengan tidak membiarkan berkeliaran bebas.


“Saya tetap mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang memelihara anjing, tolong dikandangkan atau dirantai. Jangan dibiarkan berkeliaran. Kalau kami temukan, ya terpaksa dimusnahkan sesuai hasil rapat. Bahkan bisa dipenjarakan, itu ada pidananya, karena membahayakan warga,” tegasnya.

Baca Juga  Berkantor di Hari Libur, Gubernur SDK Tuntaskan Administrasi Job Fit 20 Pejabat


Ia menambahkan, kasus serupa di daerah lain bahkan telah berujung pada hukuman pidana bagi pemilik anjing.


“Bahkan ada kejadian di daerah lain, pemilik anjing dipenjara satu tahun,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah bersama unsur terkait menyepakati sejumlah langkah tegas, di antaranya kewajiban mengandangkan atau merantai anjing peliharaan, pendataan pemilik anjing oleh desa dan kelurahan, serta pelaksanaan edukasi dan vaksinasi hewan.


Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan dan akan terus dijalankan hingga situasi dinyatakan aman. Pemerintah Kecamatan Wonomulyo menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *