Bamus DPRD Sumenep Kunci Agenda 2026

Avatar photo
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin (Istimewa)

SUMENEP, MASALEMBO.ID – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sumenep resmi mengunci arah kerja lembaga legislatif untuk tahun anggaran 2026. Keputusan tersebut diambil dalam rapat finalisasi yang digelar pada Selasa, 20 Januari 2026, sebagai pijakan awal dalam menyusun ritme kerja dewan agar lebih terstruktur, terukur, dan sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Langkah ini bukan sekadar agenda rutin tahunan. Bagi kalangan legislatif, penyusunan jadwal kerja menjadi instrumen strategis untuk memastikan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) bergerak dalam koridor yang sama.

Tanpa perencanaan yang matang, pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran berisiko berjalan parsial dan tidak optimal.
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin menegaskan bahwa penyusunan agenda kerja bukan formalitas administratif, melainkan fondasi penting bagi efektivitas kinerja lembaga.

“Agenda kerja legislatif harus dirumuskan secara matang agar setiap AKD dapat bekerja sesuai tugas dan fungsinya,” kata Zainal, Jumat (06/2).

Baca Juga  Diikuti Puluhan Guru Agama di Majene, Mafindo Sulbar Gelar Implementasi AI Ready ASEAN

Menurutnya, rapat Bamus telah menyepakati sejumlah agenda prioritas yang mencakup tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Ketiganya dirancang saling menopang agar peran DPRD sebagai representasi masyarakat benar-benar terasa dalam proses pembangunan daerah.

Fungsi legislasi, misalnya, akan difokuskan pada pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang dinilai krusial bagi arah kebijakan Kabupaten Sumenep ke depan. Regulasi yang disusun diharapkan mampu menjawab tantangan sosial, ekonomi, serta tata kelola pemerintahan yang semakin dinamis.

Di sisi lain, fungsi pengawasan akan diperkuat untuk memastikan setiap program Pemerintah Kabupaten Sumenep berjalan sesuai rencana dan tidak melenceng dari ketentuan. DPRD menilai pengawasan yang ketat menjadi kunci agar penggunaan anggaran daerah tetap transparan dan akuntabel.

Baca Juga  Diduga Depresi, Seorang Penumpang Kapal Ferry KM Laskar Pelangi Terjun ke Laut

“Perencanaan yang baik akan mempermudah pengendalian kinerja serta memastikan tugas DPRD berjalan sesuai sasaran,” ujarnya.

Tak kalah penting, pembahasan anggaran menjadi perhatian serius dalam agenda 2026. DPRD menegaskan bahwa setiap kebijakan anggaran harus berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Arah belanja daerah, menurut Zainal, harus memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

“Setiap pembahasan anggaran selalu kami arahkan agar berpihak pada kepentingan publik,” tuturnya.

Dalam konteks tersebut, Bamus berperan sebagai pengatur lalu lintas agenda kelembagaan agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan maupun kekosongan pembahasan pada sektor-sektor strategis. Penyusunan jadwal secara sistematis diharapkan mendorong disiplin kerja yang lebih kuat di lingkungan DPRD.

Zainal juga menekankan bahwa seluruh agenda yang telah disusun tidak berdiri sendiri. Program kerja DPRD dirancang selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang terus berkembang.

Baca Juga  DPRD Sumenep Dorong Reformasi Regulasi Lokal Lewat Tiga Raperda Strategis

“Kami memastikan setiap kegiatan DPRD selaras dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” terangnya.

Sinergi dengan jajaran eksekutif menjadi faktor penentu keberhasilan agenda tersebut. DPRD menyadari bahwa tanpa kolaborasi yang solid, berbagai rencana kerja yang telah difinalisasi berpotensi menghadapi hambatan di lapangan. Karena itu, komunikasi intensif dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya akan terus diperkuat.

“Sinergi ini penting agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan harapan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan diketoknya jadwal kerja 2026, DPRD Sumenep kini memasuki fase implementasi. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap agenda tidak berhenti pada dokumen perencanaan, melainkan benar-benar diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan pengawasan yang berdampak nyata. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *