Rilis Penemuan Kokain Seberat 27,83 Kg Batal

Avatar photo
Suasana ruangan yang sebelumnya akan digunakan untuk konferensi pers penemuan kokain oleh Polres Sumenep dan Polda Jatim (Istimewa/Masalembo.id)

SUMENEP, MASALEMBO.ID – Kontroversi mencuat menyusul batalnya konferensi pers terkait temuan 27,83 kilogram kokain di wilayah Kepulauan Sumenep. Situasi ini memicu kekecewaan di kalangan jurnalis yang merasa tidak mendapatkan kepastian informasi, meski sebelumnya telah menerima undangan resmi dari pihak kepolisian.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan bahwa kehadiran Kapolda Jawa Timur di Mapolres Sumenep bukan untuk agenda penyampaian rilis kasus, melainkan sekadar kunjungan kerja. Penegasan ini disampaikan guna meluruskan asumsi yang berkembang di kalangan media.

“Kedatangan Polda ke sini hanya kunker atau agenda kerja,” kata Kapolres Anang, Selasa (14/4) siang di Mapolres Sumenep.

Ia memastikan bahwa penanganan kasus temuan narkotika jenis kokain tersebut masih dalam proses penyidikan. Pihak kepolisian, menurutnya, belum dapat menyampaikan hasil secara terbuka karena masih menunggu kelengkapan data pendukung.

“Kami masih melakukan penyidikan terkait temuan kokain 27,83 kilogram yang berada di Kepulauan Sumenep. Untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan pasti ke rekan-rekan media,” ujarnya.

Baca Juga  Dinilai Lambat, TRCPPA Desak Polres Sumenep Percepat Penuntasan Kasus Pelecehan Seksual di UNIBA Madura

Kapolres menjelaskan, saat ini penyidik tengah menunggu hasil uji laboratorium guna memastikan kandungan zat dalam barang bukti tersebut. Langkah ini disebut sebagai bagian penting untuk menjaga akurasi informasi sebelum disampaikan ke publik.

“Biar nantinya clear, kami masih menunggu hasil lab agar detail atas temuan tersebut. Yang jelas, dari kami kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyidikan atas temuan tersebut,” tegasnya.

Menyangkut undangan konferensi pers yang sebelumnya beredar luas, Kapolres mempersilakan awak media untuk berkomunikasi langsung dengan bagian Humas Polres Sumenep. Ia tidak memberikan penjelasan rinci terkait mekanisme penyebaran undangan tersebut.

“Silahkan teman-teman bisa komunikasi langsung dengan Humas Polres Sumenep terkait undangan itu,” kata dia.

Dalam keterangannya, ia juga menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menjaga transparansi informasi, dengan tetap mengedepankan validitas data. Ia menyebut media sebagai mitra penting dalam penyampaian informasi yang benar kepada masyarakat.

“Intinya rekan-rekan dengan situasi dan kondisi seperti saat sekarang, kita terus memberikan informasi yang valid dan benar, karena media adalah mitra kita. Maunya rekan-rekan pastinya juga maunya kita. Intinya, kita sudah melakukan kinerja dengan prosedur yang ada,” ujarnya.

Baca Juga  Bangun Kerja Sama Internasional, Sulbar Serahkan Panduan Investasi ke Kedutaan Bahrain

Terkait barang bukti kokain yang sempat dipersiapkan dalam ruang konferensi pers namun kemudian kembali diamankan, Kapolres menegaskan bahwa belum ada rilis resmi karena seluruh proses verifikasi masih berjalan.

“Kita kan belum merilis. Pastinya kita akan masih melakukan uji lab, validnya terkait barang tersebut,” katanya.

Saat ditanya lebih jauh mengenai alasan pembatalan konferensi pers oleh Polda Jawa Timur, Kapolres memberikan jawaban singkat tanpa penjelasan detail.

“Ini kan sudah bertanya kalian,” ucapnya.

Ia memastikan bahwa apabila seluruh proses pemeriksaan telah rampung dan dinyatakan lengkap, pihak kepolisian akan segera menggelar konferensi pers resmi untuk menyampaikan hasilnya kepada publik.

Namun, di sisi lain, sikap kepolisian tersebut menuai kritik dari kalangan jurnalis. Ketua IJTI Korda Madura Raya, Veros Afif, menyayangkan ketidakjelasan agenda yang sebelumnya telah diumumkan kepada media.

Baca Juga  BPBD Sulbar Terima Laporan Jebolnya Tanggul Penahan Ombak di Desa Salutambung

Ia juga menyoroti kehadiran Kapolda Jawa Timur yang tidak menyapa wartawan yang telah menunggu sejak pagi. Menurutnya, hal itu mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap peran pers sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi publik.

“Kami sangat menyayangkan sikap Humas Polres Sumenep dan Kapolda Jatim. Ini kami diundang, malah digagalkan tanpa kepastian,” kata Veros.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti S, telah menyampaikan permohonan maaf melalui grup WhatsApp resmi Humas Polres Sumenep. Dalam pesannya, ia menjelaskan bahwa pembatalan konferensi pers disebabkan adanya agenda mendadak yang harus dihadiri Kapolda bersama Wakapolri.

“REKAN REKAN MOHON MAAF ATAS BATALNYA KAPOLDA JATIM UNTUK MELAKSANAKAN KONFERENSI PERS PENEMUAN DUGAAN KOKAIN, KARENA KAPOLDA ADA KEGIATAN DENGAN WAKAPOLRI MENDADAK, MOHON MAAF,” tulis Widiarti, disertai emotikon menangis. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *