Tetapkan RDF Jadi Bahan Bakar Industri, Babak Baru Pengelolaan Sampah dan Energi

Avatar photo
Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim saat melepas pengirim RDF (Masalembo.id)

SUMENEP, MASALEMBO.ID – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi memasuki babak baru pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular. Sebanyak 24 ton Refuse Derived Fuel (RDF) hasil olahan sampah domestik dan industri daerah tersebut resmi dikirim ke PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), Kamis, 06 November 2025, sekaligus menandai dimulainya kerja sama strategis dengan industri semen nasional.

Pengiriman perdana ini merupakan tindak lanjut penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Sumenep dan SBI, di mana RDF akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara di pabrik semen SBI Tuban. Bahan bakar ini diproduksi melalui proses pemilahan, penghancuran, dan pengeringan sampah, sehingga menghasilkan energi berbasis limbah yang lebih ramah lingkungan.

Baca Juga  Nama Dicatut di Surat Kuasa, PLN Sumenep Didesak Bertanggung Jawab

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, yang hadir melepas pengiriman RDF tersebut, menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi simbol komitmen Sumenep dalam memperkuat ekosistem ekonomi hijau yang berkelanjutan.

“Kerja sama ini merupakan capaian penting sebagai bentuk konsolidasi kebijakan lingkungan untuk menjamin kualitas lingkungan hidup masyarakat, khususnya generasi mendatang,” tegasnya.

Menurutnya, pemanfaatan RDF menjadi solusi yang sekaligus menjawab dua tantangan utama daerah, yakni penumpukan sampah dan ketergantungan pada energi fosil. Dengan program ini, Pemkab Sumenep tidak hanya mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga menciptakan nilai tambah ekonomi melalui substitusi bahan bakar industri.

“RDF adalah langkah nyata mengurangi volume sampah sekaligus menyediakan energi alternatif bagi sektor industri. Kami berharap ini menjadi awal sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, serta model bagi kecamatan dan desa,” lanjut Wabup.

Baca Juga  DPRD Sumenep Pastikan Awasi Ketat Realisasi Bantuan Perikanan Rp1,6 M

Wabup juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam keberhasilan program ini. Ia menyebut bahwa teknologi dan fasilitas hanyalah satu bagian, sementara kunci utamanya terletak pada disiplin dalam memilah sampah dari rumah dan lingkungan masing-masing.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen memberikan dukungan penuh demi keberlanjutan program ini, dengan penguatan fasilitas serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah,” tegasnya.

Di sisi lain, Direktur Operasi PT Solusi Bangun Indonesia, Edi Sarwono, menyambut baik langkah Pemkab Sumenep. Ia menjelaskan bahwa RDF dari Sumenep akan menjadi bagian dari strategi industri semen menuju penggunaan energi lebih bersih dan efisiensi bahan bakar.

Baca Juga  Riset VR Marketing Dosen UNIBA Tembus Hibah Nasional 2026

“Kerja sama ini membuktikan sampah bisa menjadi sumber energi yang nyata, melalui kolaborasi untuk mengelola limbah sekaligus menekan emisi karbon dalam proses produksi semen,” ujarnya.

Edi menekankan bahwa penggunaan RDF sebagai bahan bakar alternatif sejalan dengan target pengurangan emisi dan pengembangan energi terbarukan di sektor industri. Selain membantu pemerintah mengelola sampah, kebijakan ini mendukung pencapaian agenda industri hijau Indonesia.

“RDF tidak hanya membantu menekan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir, tetapi juga berkontribusi dalam penyediaan bahan bakar alternatif bagi industri,” pungkasnya. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *