Ratusan Kopdes Merah Putih di Sumenep Segera Resmi Berbadan Hukum

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Sumenep, M. Ramli (Foto: Istimewa/Masalembo.id)

SUMENEP, MASALEMBO.ID – Pemerintah Kabupaten Sumenep menunjukkan komitmen kuat dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Hingga 4 Juni 2025, sebanyak 334 koperasi telah berhasil dibentuk di seluruh wilayah desa dan kelurahan di Sumenep. Dari jumlah tersebut, sebanyak 210 Kopdes sudah mengantongi pengesahan resmi sebagai badan hukum.

Inisiatif pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari strategi besar untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong dalam pengelolaan ekonomi desa. Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Sumenep, M. Ramli, menyampaikan bahwa proses awal pembentukan koperasi melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) telah dilaksanakan secara menyeluruh.

“Proses Musdesus berjalan lancar. Ada keterlambatan sedikit di kepulauan karena faktor transportasi, tapi secara keseluruhan ini capaian yang sangat menggembirakan,” ujar Ramli pada Rabu (11/6/2025).

Baca Juga  KPU Sumenep Menggelar Pengesahan Penetapan Hasil Pilkada Sumenep 2024

Keterlambatan yang terjadi di wilayah kepulauan sempat menggeser tenggat waktu dari target semula, yaitu 31 Mei 2025, menjadi 4 Juni 2025. Namun demikian, semua desa berhasil menyelesaikan tahapan awal pembentukan koperasi secara mandiri dan partisipatif.

Dari 334 Kopdes yang telah dibentuk, sebanyak 316 koperasi telah menyerahkan dokumen lengkap ke notaris untuk keperluan pengesahan badan hukum. Hanya tersisa 18 desa yang masih menunggu jadwal kehadiran tiga orang pengurus koperasi, sesuai persyaratan dari notaris sebelum proses pengajuan ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Dari 316 berkas yang telah dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM, 210 koperasi telah mendapat pengesahan resmi sebagai badan hukum. Sisanya, 116 koperasi masih dalam proses finalisasi di tingkat pusat,” terangnya.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Sumenep Siapkan Fondasi Pembangunan Lewat Ranwal RPJMD 2025–2029

Pemerintah daerah menargetkan seluruh koperasi akan mendapatkan pengesahan penuh sebelum pertengahan Juli mendatang. Tanggal 12 Juli 2025 dijadikan sebagai momentum penting, di mana peluncuran nasional Kopdes Merah Putih akan dilaksanakan secara simbolis, bersamaan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.

“Kami menargetkan seluruh koperasi sudah berbadan hukum sebelum 12 Juli 2025. Itu akan kami jadikan momentum peluncuran nasional Kopdes Merah Putih, sekaligus memperingati Hari Koperasi Nasional,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ramli menekankan bahwa seluruh koperasi yang terbentuk merupakan entitas baru yang lahir dari aspirasi desa, bukan hasil perubahan dari koperasi yang telah ada sebelumnya. Menurutnya, banyak pengurus koperasi lama yang kembali dilibatkan dalam struktur organisasi baru, menunjukkan kesinambungan dan keterbukaan.

Baca Juga  DPRD Sumenep Miliki Gedung Baru, Simbol Akuntabilitas dan Pelayanan Prima

“Desa-desa sepakat membentuk koperasi baru agar lebih sesuai dengan kebutuhan hari ini. Pengurus koperasi lama pun banyak yang terlibat kembali sebagai bagian dari koperasi baru. Koperasi Merah Putih ini milik semua warga desa,” pungkasnya.

Upaya ini menjadi bukti nyata bahwa pendekatan ekonomi berbasis komunitas lokal masih relevan dan strategis dalam menghadapi tantangan pembangunan desa. Kopdes Merah Putih di Sumenep diharapkan mampu menjadi model koperasi modern yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *