SUMENEP, MASALEMBO.ID – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tengah mengebut penyusunan dokumen strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), proses ini ditargetkan rampung pada Agustus 2025, sebagai pijakan kebijakan pembangunan lima tahun mendatang pasca Pilkada serentak 2024.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menekankan pentingnya partisipasi luas dalam perumusan dokumen ini. Menurutnya, penyusunan RPJMD dilakukan secara inklusif, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan lembaga.
“RPJMD tidak boleh bersifat administratif semata. Dokumen ini harus merefleksikan aspirasi warga, bukan hanya visi elite birokrasi,” ujar Arif saat ditemui di kantor Bappeda, Senin (16/6/2025).
Arif menjelaskan, keterlibatan para pemangku kepentingan — mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, tokoh masyarakat, hingga legislatif menjadi fondasi utama dalam perumusan RPJMD. Salah satu langkah konkret dalam membuka ruang partisipatif tersebut adalah digelarnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD pada awal Mei lalu, yang bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Sumenep.
Forum Musrenbang tersebut bukan hanya menjadi tempat bertemunya ide dan harapan, tapi juga menjadi arena menyelaraskan visi dan misi kepala daerah terpilih nantinya dengan kebutuhan dan cita-cita masyarakat lokal. Dalam forum tersebut, masukan dari berbagai kalangan diakomodasi sebagai bahan baku perumusan arah pembangunan daerah lima tahun mendatang.
“Visi kepala daerah hasil Pilkada 2024 harus nyambung dengan dinamika dan potensi daerah. Oleh karena itu, masukan dari bawah sangat menentukan,” tambahnya.
Tak hanya menampung masukan lokal, Bappeda Sumenep juga aktif menjalin koordinasi lintas level, terutama dengan Bappeda Provinsi Jawa Timur. Koordinasi ini bertujuan menyelaraskan RPJMD daerah dengan kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada benang merah antara visi lokal dan prioritas nasional. Itu sebabnya koordinasi teknokratik penting untuk menghindari tumpang tindih program,” katanya.
Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 dirancang dengan penekanan pada penguatan potensi lokal. Di antara sektor yang menjadi perhatian utama adalah pengembangan wilayah kelautan dan pariwisata yang berbasis desa, sejalan dengan karakteristik geografis Sumenep yang memiliki wilayah kepulauan cukup luas.
“Sektor kelautan dan pariwisata menjadi tumpuan besar, terutama di wilayah kepulauan. Namun, tidak kami lupakan pula sektor pendidikan dan kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Upaya pembangunan yang merata antara wilayah daratan dan kepulauan menjadi prinsip utama dalam perencanaan kali ini. Bappeda memastikan tidak ada wilayah yang tertinggal, baik dari sisi infrastruktur, pelayanan dasar, maupun akses ekonomi.
“Pulau-pulau kecil tidak boleh lagi terpinggirkan. Setiap warga, di mana pun berada, berhak menikmati pembangunan,” tegas Arif.
Adapun hasil akhir RPJMD 2025–2029 ini nantinya akan menjadi dokumen induk yang akan dijadikan dasar dalam penyusunan rencana dan penganggaran tahunan pemerintah daerah. Dokumen-dokumen turunan seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 akan merujuk penuh pada kerangka RPJMD yang tengah difinalisasi ini.
Dengan target rampung pada Agustus 2025, Bappeda berharap seluruh tahapan penyusunan berjalan lancar dan menghasilkan dokumen yang realistis, adaptif, dan menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“RPJMD ini bukan sekadar cetak biru pembangunan, tapi kontrak sosial antara pemerintah dan rakyatnya. Karena itu, kita harus serius dalam menyusunnya,” pungkasnya. (Red/TH)












