Launching Gerakan Kembali Bersekolah, Andi Rita: Majene Kota Pendidikan Harus Dibuktikan Bebas ATS

Wakil Bupati Majene DR. Hj. Andi Rita Mariani Basharu menyerahkan perlengkapan sekolah kepada para ATS di ruang Pola Kantor Bupati Majene, Sabtu (10/05/2025)

MAJENE, MASALEMBO.ID – Pemerintah terus berupaya memberikan kesempatan bagi anak yang putus sekolah untuk mendapatkan masa depan.

Langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan cita-cita luhur. Melalui program gerakan mengembalikan Anak Tidak Sekolah (ATS) untuk kembali ke bangku pendidikan dengan memastikan semua anak di desa mengenyam pendidikan baik formal, nonformal dan informal.

Komitmen ini, juga merupakan tekad Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene untuk memaksimalkan Majene sebagai sentra pelayanan pendidikan di Sulawesi Barat dengan melaunching Gerakan Kembali Bersekolah dan Penyerahan Dukungan Perlengkapan Sekolah di ruang Pola Kantor Bupati Majene, Sabtu (09/05/2025).

Baca Juga  H. Zainal Arifin Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Periode 2024-2029

“Launching ini bekerjasama dalam pendampingan DPMD, DP3A, Disdikpora, tenaga Ahli pendamping desa, dan pelaksana Yayasan Karampuang dalam dukungan CSR Mubadala Energy gerakan kembali bersekolah,” terang Wakil Bupati Majene DR. Hj. Andi Rita Mariani Basharu.

Dijelaskan, sedikitnya 20 desa penerimah perlengkapan sekolah yang terdiri dari 4 kecamatan di Kabupaten Majene, diantaranya Kecamatan Banggae, Banggae Timur, Pamboang dan Sendana. “Dalam tas ada pakaian seragam, sepatu sama alat tulis dan kegiatan ini sudah dua kali terlaksana Majene,” ujarnya.

Baca Juga  Philip Gu Dorong Pengelolaan Kelautan Berkelanjutan di Sumenep Lewat Konsep Blue Economy

Disebutkan, tedapat 140 ATS kembali bersekolah atas kerjasama Yayasan Karampuang dalam dukungan CSR Mubadala Energy gerakan kembali bersekolah. “ATS ini terdapat tiga kategori, pertama usia sekolah tidak sekolah, putus sekolah, dan lulus pada jenjang SD tapi tidak melanjutkan ke jenjang selanjutnya,” ulasnya.

Baca Juga  Hardiknas 2025, Andi Rita: Peningkatan Kualitas Pendidikan Adalah Suatu Komitmen

Ia mengemukakan, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Majene, bahwa Anggaran Dana Desa (ADD) terdapat 5 persen untuk pembiayaan kegiatan pendidikan di wilayahnya. “Untuk itu, diharapkan jika terdapat ATS di wilayahnya dapat dibiayai untuk kembali bersekolah,” ujarnya.

Ia menyatakan, Kabupaten Majene sebagai kota pendidikan di Sulawesi Barat harus dibuktikan dengan bebas ATS. “Kota pendidikan itu bukan hanya di perguruan tinggi, tapi juga melihat pada pendidikan dasar seperti apa,” pungkasnya. (ahn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *