SUMENEP, MASALEMBO.ID – Polemik terkait rencana survei uji seismik oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) Ltd di wilayah Kepulauan Kangean menuai sorotan tajam dari Wakil Ketua DPRD Sumenep, M. Syukri. Politisi asal Kangean tersebut meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk segera turun tangan memberikan penjelasan dan solusi atas ketegangan yang terjadi di tengah masyarakat.
Menurut Syukri, situasi ini tidak boleh dibiarkan terus berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan ketegangan lebih besar antara masyarakat dan pihak perusahaan. “Dalam kondisi seperti ini, SKK Migas dan Pemkab harus turun langsung ke lapangan. Jangan sampai masyarakat merasa dibiarkan menghadapi persoalan sendiri,” ujarnya saat dikonfirmasi 03/07.
M. Syukri, yang baru saja kembali dari melaksanakan ibadah haji di Mekkah, menyatakan dirinya langsung mengikuti dinamika yang berkembang di kampung halamannya. Ia menilai, penolakan dari masyarakat terhadap aktivitas PT KEI bukanlah tanpa alasan. “Saya baru pulang dari Tanah Suci dan begitu tahu kabar ini, saya langsung ikuti dan tanggapi. Masyarakat pasti punya pertimbangan kuat kenapa mereka menolak,” katanya.
Lebih lanjut, Syukri menyampaikan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara utuh dampak dari kegiatan eksplorasi migas tersebut. Ia menyayangkan minimnya sosialisasi dari pihak terkait, yang seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan transparan, tidak hanya oleh perusahaan tetapi juga oleh otoritas yang berwenang.
“Tidak cukup hanya dari perusahaan. Masyarakat perlu penjelasan komprehensif dari SKK Migas dan Pemkab. Jangan sampai mereka merasa tidak dilibatkan dalam proses yang menyangkut wilayah tempat tinggal mereka,” tegasnya.
Dengan nada yang cukup tegas, Syukri juga meminta agar seluruh kegiatan survei dihentikan sementara waktu sampai ada kejelasan dan komunikasi yang terbuka antara pihak terkait dan masyarakat. “Sebelum semuanya jelas, hentikan dulu aktivitas di lapangan. Jangan biarkan ada benturan antara masyarakat dan perusahaan. Pemerintah harus mengambil peran aktif, jangan hanya menjadi penonton,” ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa tugas pemerintah bukan hanya menjaga investasi, tetapi juga menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, sudah sepatutnya SKK Migas dan Pemkab Sumenep segera hadir dan memberi jawaban yang memadai atas kekhawatiran warga.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak kehumasan SKK Migas belum memberikan pernyataan resmi meski sudah dimintai konfirmasi. Sementara itu, dari pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kepala Bagian Perekonomian Setda Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, memberikan tanggapan singkat dengan harapan agar semua pihak bisa menjaga suasana tetap kondusif.
“Kami tidak ingin muncul kesan negatif terhadap iklim investasi di Sumenep. Semoga semuanya bisa diselesaikan dengan baik dan kepala dingin,” katanya.
Situasi yang berkembang di Kepulauan Kangean menunjukkan pentingnya komunikasi yang terbuka antara pemangku kepentingan dan masyarakat. Penolakan dari warga, apabila tidak ditanggapi secara serius, bisa memunculkan krisis kepercayaan yang lebih luas, bukan hanya terhadap perusahaan, tetapi juga terhadap pemerintah sebagai pihak yang seharusnya menjadi penengah.
Wakil Ketua DPRD Sumenep telah mengirimkan sinyal kuat agar polemik ini segera diselesaikan melalui dialog, transparansi, dan keterlibatan semua pihak. Kini, bola ada di tangan SKK Migas dan Pemkab Sumenep untuk membuktikan komitmennya dalam meredam situasi sebelum memburuk. (Red/TH)