SUMENEP, MASALEMBO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD pada Selasa, (20/05/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH, dan dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Sumenep mewakili kepala daerah menyampaikan sejumlah capaian strategis selama pelaksanaan APBD 2024.
Pemerintah Kabupaten Sumenep yang diwakili oleh Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim memaparkan keberhasilan kinerja APBD 2024. Salah satu keberhasilan paling menonjol adalah capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Ini merupakan raihan WTP kedelapan bagi Kabupaten Sumenep secara berturut-turut.
“Indikator pembangunan manusia juga menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumenep tercatat meningkat sebesar 0,65 persen,” ungkapnya. Selasa 20/05/2025.
Capaian lainnya kebijakan yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam bentuk program selama tahun 2024 yang termanifestasi dalam postur APBD berhasil menekan angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep. Terdapat beberapa indikator penurunan angka kemiskinan satu diantaranya adalah ketersediaan lapangan pekerjaan yang dapat berdampak secara langsung terhadap pengurangan pengangguran.
“Persentase penduduk miskin berhasil ditekan sebesar 0,92 persen, tingkat pengangguran terbuka turun 0,02 persen, dan capaian gini ratio tercatat pada angka 0,308 persen,” jelasnya.
Dari sisi tata kelola keuangan daerah, Wakil Bupati memaparkan bahwa realisasi pendapatan tahun 2024 meningkat sebesar 3,30 persen dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan kinerja pendapatan yang stabil dan tumbuh di tengah tantangan ketidak pastian ekonomi secara global dan nasional.
Selain itu realisasi belanja dan transfer juga menunjukkan lonjakan yang signifikan. Total belanja dan transfer meningkat sebesar 9,81 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya. Ini dapat menjadi tolak ukur profesionalitas dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola anggaran.
“Rinciannya, belanja operasi meningkat 6,40 persen, belanja modal mengalami lonjakan tajam hingga 48,89 persen, dan belanja transfer atau bantuan keuangan meningkat sebesar 4,29 persen,” ujarnya.
Selanjutnya informasi dalam nota penjelasan yang disampaikan dalam Rapat Paripurna tersebut selanjutnya akan menjadi dasar bagi fraksi-fraksi di DPRD Sumenep dalam menyusun pemandangan umum terhadap Raperda.












