Wagub Sulbar Siap Tinjau Lokasi Tambang Pasir, JATAM: Itu Bukan Kabar Baik

Wakil Gubernur Salim S Mengga bertemu dan berdialog dengan perwakilan massa aksi penolakan tambang pasir, Rabu 21 Mei 2025. (Foto: Kominfo Sulbar)

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga menerima dan berdialog dengan perwakilan pengunjuk rasa penolakan tambang pasir di Mamuju dan Mamuju Tengah pada Rabu (21/5/2025) kemarin.

Sebelumnya ratusan massa aksi kembali menggeruduk kantor Gubernur Sulbar di Jln Abdul Malik Pattana Endeng Mamuju dengan membawa tuntutan yang sama; mencabut izin tambang pasir.

Wakil Gubernur Salim S Mengga saat menerima perwakilan pengunjuk rasa mengatakan, pihaknya masih mencari berbagai informasi yang bisa dimanfaatkam untuk menyelesaikan masalah. Karena itu Pemprov Sulbar telah membentuk tim, yang saat ini sedang bekerja.

“Kita tidak mau lagi informasi itu katanya, katanya si A begini, dan katanya si B begini,” ucap Wagub Salim.

Ia menambahkan bahwa informasi valid dibutuhkan karena Pemprov ingin tahu apa masalah yang dihadapi masyarakat. Karena itu tim yang sudah dibentuk langsung oleh Gubernur Suhardi Duka akan melakukan evaluasi agar permasalahan bisa diselesaikan dengan baik.

“Masyarakat tidak dirugikan maupun dikecewakan dan orang lain masuk ke Sulbar investasi juga tidak dirugikan. Kalaupun terpaksa harus ada yang dihentikan maka itu untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  Pemprov Sulbar dan STIA LAN Makassar Dorong Peningkatan Kapasitas ASN Melalui Sosialisasi Kelas Kerja Sama

Wagub Salim mengungkap saat ini tim gubernur sudah bekerja untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi. Kata dia, ada 100 lebih tambang di Sulbar yang harus diselesaikan, belum lagi tambang yang tidak berizin.

“Jadi sabar saja, pasti akan selesai. Kalau perusahaan salah saya cabut izinnya. Karena persoalannya ini izin sejak saya berasama Gubernur SDK masuk, makanya kita pelajari proses perizinannya.”

Salim berjanji akan turun langsung meninjau lokasi pertambangan, agar masyarakat bisa hidup tenang.

“Wilayahmu tidak boleh rusak karena ulah orang lain. Jadi itu jaminan saya dengan pak Gubernur SDK, sehingga jangan kuatir,” ucapnya.

Koordinator Aksi, Sulkarnain, merespon wakil gubernur dengan menyampaikan apresiasi. Dia menilai wagub punya itikad baik dan siap berdiri bersama rakyat, karena tidak ingin mengorbankan rakyat untuk alasan memajukan daerah.

Baca Juga  Wisuda Ratusan Mahasiswa, STIKes BBM Bersiap Jadi Universitas

“Alhamdulillah jawaban yang kami tunggu bisa terjawab oleh pak wagub. Kami puas dengan jawaban wagub yang akan siap berdiri bersama rakyat dan daerahnya,” tandasnya.

Namun, Juru Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional, Al Farhat Kasman yang dihubungi terpisah berharap, agar setiap narasi yang disampaikan pihak Pemprov Sulbar bukan hanya “penenang” warga. Farhat menilai apa yang disampaikan Wakil Gubernur Salim S Mengga maupun sebelumnya Suhardi Duka hanya bersifat normatif sebagai argumentasi pemerintah.

“Bagi kami itu tidak ada kabar baik sebelum izin usaha pertambangannya benar-benar dicabut. Jadi biar bagaimanapun apa yang disampaikan entah itu gubernur ataupun wakil gubernur, sebetulnya itu hal yang normatif dan memang proses yang hrus dilalui oleh pemerintah,” ujar Farhat.

Dihubungi via telepon, Farhat mengatakan dirinya tak ingin Pemprov Sulbar hanya memberikan narasi untuk menenangkan masyarakat agar tidak lagi melakukan aksi-aksi, karena tidak ada jaminan masyarakat benar-benar aman sebelum izin tambang dicabut.

Baca Juga  Remaja Putri Usia 19 Tahun Nekat Akhiri Hidup, Diduga Kena Tipu Transaksi Online

“Kita tahu bahwa ancaman itu betul-betul hilang ketika izinnya itu betul-betul dicabut. Itu yang menjadi poin penting kenapa misalnya sampai sekarang warga harus tetap solid,” tutur Farhat.

Dikatakan Farhat, Pemprov Sulbar boleh saja membangun argumentasi bahwa izin tambang tidak boleh serta merta dicabut, tetapi fakta yang terjadi masyarakat telah menolak keberadaan pertambangan tersebut, dan mereka telah menunjukkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

“Kalau wakil gubernur sendiri katakan kita tidak boleh serta merta mencabut izin pertambangan ya memang betul, itu proses, tetapi yang menjadi persoalan adalah bukti-bukti yang nyata, yang sudah kuat, itu sudah disampaikan oleh warga, manipulasi tanda tangan warga, tidak pernah melakukan sosialisasi, tidak ada partisipasi yang bermakna bagi warga itu sendiri, dan itu adalah harusnya menjadi pegangan yang dipegang oleh Pemerintah Sulbar untuk melakukan pencabutan (izin usaha tambang), jadi tidak ada alasan lagi,” terang Farhat. (Ril/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *