SUMENEP, MASALEMBO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi berbasis kinerja melalui kebijakan evaluasi ketat terhadap pejabat yang baru dilantik. Sebanyak 25 pejabat administrator yang resmi diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo di Pendopo Keraton Sumenep, Senin (13/7/2026), kini langsung dihadapkan pada masa uji kinerja selama enam bulan.
Pelantikan tersebut bukan sekadar pengisian jabatan struktural, melainkan bagian dari strategi penataan birokrasi agar lebih adaptif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Para pejabat yang baru menduduki posisi strategis ini dituntut untuk segera menunjukkan hasil kerja nyata dalam waktu relatif singkat.
Bupati Achmad Fauzi menegaskan bahwa tidak ada jaminan permanen bagi pejabat yang baru dilantik. Evaluasi akan dilakukan secara objektif berdasarkan capaian kinerja selama masa uji berlangsung.
“Kalau misalnya kinerjanya kurang bagus, ya pasti kita akan rotasi kembali,” tegasnya (12/07).
Pemkab Sumenep tidak ingin mempertahankan pejabat yang tidak mampu memenuhi ekspektasi. Setiap jabatan harus diisi oleh individu yang mampu bekerja efektif dan memberikan kontribusi konkret terhadap jalannya pemerintahan.
Fauzi menjelaskan, rotasi dan promosi kali ini dilakukan untuk menutup kekosongan jabatan sekaligus melakukan penyegaran organisasi. Beberapa posisi yang diisi mencakup kepala bagian di Sekretariat Daerah, pejabat di Sekretariat DPRD, serta camat di sejumlah kecamatan.
Proses pengisian jabatan, lanjut Fauzi, telah melalui tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. Penilaian awal dilakukan oleh Tim Penilai Kinerja sebelum akhirnya diserahkan kepada bupati untuk diputuskan.
“Proses berkaitan dengan pengisian jabatan yang pertama dilaksanakan oleh tim penilai kinerja. Dari tim penilai kinerja itu, berkasnya baru diserahkan ke bupati,” ujarnya.
Meski berbasis hasil penilaian, keputusan akhir tidak semata-mata ditentukan oleh aspek administratif. Bupati juga melakukan evaluasi langsung terhadap kemampuan dan kecocokan kompetensi setiap pejabat dengan jabatan yang diemban.
“Yang pertama bupati pasti mengoreksi apakah mereka yang duduk di jabatan ini punya kemampuan. Tetapi yang pasti, saya sudah menyampaikan kepada tim penilai kinerja bahwa mereka akan diberikan kesempatan enam bulan terlebih dahulu untuk menunjukkan kinerjanya,” katanya.
Selama periode evaluasi, kinerja pejabat akan dipantau secara berkala dengan indikator yang jelas dan terukur. Hasil dari pemantauan tersebut menjadi dasar utama dalam menentukan apakah pejabat tersebut layak dipertahankan atau harus mengalami pergeseran jabatan.
Kebijakan ini juga menjadi langkah untuk memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan di tingkat kecamatan. Dengan dilantiknya para camat definitif, seluruh wilayah di Kabupaten Sumenep kini telah memiliki pimpinan yang diharapkan mampu menjalankan fungsi pemerintahan secara optimal.
Bupati Fauzi memberikan perhatian khusus terhadap peran camat sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat wilayah. Ia menekankan bahwa camat harus mampu menjaga stabilitas daerah sekaligus membina pemerintahan desa.
“Yang pasti pertama di dalam penilaian itu bagaimana camat mengondusifkan daerahnya, bagaimana camat memberikan pembinaan kepada kepala desa,” tuturnya.
Selain itu, kemampuan administrasi dan komunikasi menjadi aspek penting dalam penilaian. Camat tidak hanya dituntut mengelola internal pemerintahan, tetapi juga harus mampu menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat.
“Camat itu harus menguasai administrasi di internalnya masing-masing dan komunikasi di eksternal, karena camat itu komunikasinya bukan di dalam saja, mereka itu dengan masyarakat. Komunikasi itu harus terbangun dengan baik,” jelasnya.
Adapun 25 pejabat administrator yang dilantik terdiri dari enam kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, tiga pejabat di Sekretariat DPRD, serta 16 camat yang tersebar di berbagai kecamatan, di antaranya Batuan, Manding, Gapura, hingga Raas. (Red/TH)













