SUMENEP, MASALEMBO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman sejak hari pertama masuk sekolah. Hal itu ditunjukkan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah pada pelaksanaan perdana Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027, Senin (13/07).
Sidak Bupati Sumenep ini merupakan upaya memastikan tidak ada praktik lama yang menyimpang seperti perploncoan maupun bentuk intimidasi terhadap siswa baru. Bupati ingin memastikan bahwa seluruh sekolah di Sumenep benar-benar menjadi ruang yang ramah, aman, dan mendukung proses adaptasi peserta didik.
Salah satu titik yang disasar adalah SMP Negeri 1 Sumenep. Di lokasi tersebut, Fauzi meninjau langsung aktivitas MPLS yang tengah berlangsung. Ia mengamati interaksi antara siswa baru, panitia, serta peran OSIS dalam menjalankan kegiatan. Pengawasan ini penting untuk memastikan tidak ada tindakan yang mengarah pada tekanan fisik maupun mental.
Menurut Achmad Fauzi, MPLS harus ditempatkan sebagai ruang edukasi awal yang memperkenalkan siswa pada lingkungan sekolah secara menyeluruh. Mulai dari pengenalan guru, aturan sekolah, hingga budaya belajar yang positif. Ia menegaskan, orientasi ini tidak boleh bergeser menjadi ajang menunjukkan senioritas.
“Kami sudah menyampaikan bahwa berkaitan dengan penerimaan siswa-siswi baru, itu lebih kepada edukasi, lebih kepada pengenalan lingkungan siswa,” katanya (13/07).
Lebih jauh, Bupati menyoroti pentingnya peran kepala sekolah dalam mengendalikan jalannya MPLS. Ia meminta agar setiap kegiatan diawasi secara ketat, khususnya yang melibatkan siswa senior melalui OSIS. Menurutnya, tanpa pengawasan yang baik, potensi penyimpangan akan tetap terbuka.
“Ada batasan-batasan yang harus dikoordinasikan terhadap senior-seniornya. Biasanya kalau di sekolah itu kan OSIS, komunikasi terhadap siswa baru itu adalah OSIS. Itu kita sudah sampaikan kepada kepala sekolah, jangan terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan oleh kita,” ujarnya.
Meski tidak menetapkan sanksi formal bagi pelanggaran, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah memberikan peringatan serius kepada seluruh kepala sekolah. Tanggung jawab penuh terhadap keamanan siswa selama MPLS menjadi kewajiban yang tidak bisa ditawar.
Pendekatan ini dinilai sebagai bentuk dorongan agar sekolah lebih mengedepankan kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat. Dengan demikian, seluruh pihak di sekolah memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga suasana tetap kondusif.
“Kami tidak menyampaikan ada punishment, tapi kita sudah kasih warning pada seluruh kepala sekolah agar tidak terjadi sesuatu apa pun yang tidak diinginkan. Lebih kepada edukasi dan pengenalan sekolah, tidak kepada hal-hal yang bersifat secara fisik ataupun mental,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Moh Iksan menuturkan bahwa konsep MPLS tahun ini mengusung pendekatan ramah anak. Program ini dirancang agar siswa baru mendapatkan pengalaman awal yang menyenangkan dan membangun kesan positif terhadap dunia pendidikan.
Ia menyebutkan bahwa ada enam prinsip utama yang menjadi landasan pelaksanaan MPLS. Prinsip tersebut mencakup keamanan, kenyamanan, suasana yang menyenangkan, bebas dari perundungan, penghargaan terhadap keberagaman, serta pendekatan yang berpusat pada kebutuhan peserta didik.
Dengan penerapan prinsip tersebut, diharapkan siswa dapat beradaptasi lebih cepat dan merasa diterima di lingkungan sekolahnya. Hal ini menjadi penting untuk mendukung proses belajar yang berkelanjutan.
Pelaksanaan MPLS di Kabupaten Sumenep berlangsung selama lima hari, mulai 13 hingga 17 Juli 2026. Kegiatan ini mengangkat tema “Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah,” sebagai refleksi komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif.
“Semoga seluruh peserta didik, mulai dari TK, SD, dan SMP dapat mengikuti MPLS dengan penuh semangat dan memperoleh pengalaman yang berkesan,” ungkapnya (Red/TH)












