SUMENEP, MASLEMBO.ID – Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep, memaparkan hasil penjaringan aspirasi di daerah pemilihan masing-masing pada Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses I Tahun Sidang 2025 (18/11).
Ke tujuh fraksi tersebut yaitu, Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra–PKS dan Fraksi PAN. Dalam laporannya masing-masing Fraksi partai politik itu memiliki catatan berbeda-beda, yang bersumber dari aspirasi masyarakat di akar rumput.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, yang memimpin langsung jalannya sidang, menegaskan bahwa pelaporan reses bukan sekadar formalitas melainkan kewajiban setiap legislator, harus menjalankan prinsip keterbukaan pada setiap kegiatan yang dilaksanakan.
Ia merujuk pada ketentuan Pasal 100 ayat (4) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD yang mewajibkan setiap anggota dewan melaporkan kegiatan reses secara rinci. Mulai dari waktu, tempat pelaksanaan, dokumentasi, hingga aspirasi masyarakat yang diterima.
“Hal penting lain yang perlu kami sampaikan bahwa, kewajiban untuk menyampaikan laporan reses merupakan norma yang dimaksudkan sebagai perwujudan dari aspek akuntabilitas pelaksanaan kewajiban setiap anggota DPRD dalam melaksanakan reses, guna menyerap aspirasi konstituen di daerah pemilihan masing-masing,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut bukan hanya untuk dicatat, melainkan harus diperjuangkan agar dapat masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). RKPD ini menjadi landasan utama dalam penyusunan Rancangan Perda APBD tahun berikutnya. Artinya, setiap catatan dari masyarakat berpotensi menjadi program nyata jika diperjuangkan dengan serius di tingkat pembahasan.
Menurut Zainal, proses reses menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan APBD yang disusun pemerintah daerah benar-benar mencerminkan kehendak rakyat. Aspirasi yang muncul dari pertemuan langsung dengan warga menjadi fondasi penyusunan program pembangunan yang konkret dan relevan.
“Karena itu, sudah sepatutnyalah jika kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD dapat dijadikan sebagai momentum untuk mengaktualisasikan peran, kiprah, dan kinerja kita sebagai wakil rakyat, demi keberlangsungan pembangunan dan pencapaian cita-cita bersama, guna mewujudkan Kabupaten Sumenep yang maju dan sejahtera.” tegasnya.
Pada reses kali ini terdapat beberapa aspirasi masyarakat yang didapat oleh setiap wakil rakyat diantaranya, infrastruktur masih menjadi persoalan krusial yang banyak dikeluhkan, terutama akses jalan dan fasilitas umum di desa-desa. Pelayanan kesehatan turut menjadi perhatian signifikan, terutama terkait kualitas layanan dan pemerataan tenaga medis.
Bidang pendidikan juga mendapat sorotan, khususnya terkait sarana prasarana serta pemerataan akses pendidikan yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat. Tak hanya itu, sejumlah fraksi juga menyoroti pentingnya penguatan ekonomi masyarakat, mulai dari pemberdayaan UMKM hingga peningkatan kesempatan kerja.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, unsur Forkopimda, para pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten Setda, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers. Seluruh peserta tampak mengikuti jalannya persidangan dengan seksama, terutama saat masing-masing fraksi memaparkan hasil reses secara rinci. (Red/KH)












