SUMENEP, MASALEMBO.ID– Dugaan kasus pelecehan seksual di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura memicu reaksi keras dari Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Indonesia, Jeny Claudya Lumowa. Ia menilai kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) kampus tersebut tidak efektif dan jauh dari harapan.
Dalam pernyataannya, Jeny menyebut keberadaan Satgas PPKS di UNIBA Madura tidak memberikan kontribusi nyata terhadap perlindungan korban. Dan pemenuhan terhadap hak-hak korban, terutama memberikan pendampingan dalam penyelesaian kasus yang dialmi oleh korban.
“No viral, no justice, jadi viralkan saja,” ungkap Jeny dengan nada kecewa saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/1) siang.
Jeny juga menyerukan kepada berbagai lembaga perlindungan anak dan perempuan di seluruh Indonesia untuk turut serta mengawal kasus ini demi memastikan korban mendapatkan keadilan yang layak.
Menurutnya, seharusnya Satgas PPKS menjadi ujung tombak dalam memberikan dukungan kepada korban. Namun kenyataannya, respons yang diberikan kampus justru lamban dan tidak mencerminkan tanggung jawab.
“Satgas PPKS itu harusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan arahan kepada korban. Kalau tidak mampu menjalankan tugasnya, untuk apa ada? Lebih baik bubarkan saja kalau hanya menjadi formalitas,” tegas Jeny.
Ia juga meminta agar pemerintah pusat turun tangan untuk mengatasi kasus ini. Sebab peristiwa ini memiliki irisan dengan institusi pendidikan, jika kasus pelecehan seksual seperti ini tidak dapat perhatian serius pihaknya khawatir generasi perempuan mendapatkan ancaman serius di masa depan.
“Ini bukan masalah sepele. Kalau perlu, laporkan langsung ke Presiden. Sebagai Ketua TRCPPA Indonesia, saya sangat kecewa dengan kinerja Satgas PPKS UNIBA Madura. Jika mereka tidak berfungsi, lebih baik dibubarkan saja,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena dianggap mencederai nilai-nilai akademik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Jeny mengingatkan bahwa dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman dan bebas dari kekerasan seksual, bukan sebaliknya.
“Dunia pendidikan adalah tempat untuk mencetak generasi berkualitas. Kalau lingkungan ini tidak aman, bagaimana kita bisa berharap pada masa depan bangsa?” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kampus UNIBA Madura belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. Rektor UNIBA Madura, Rahmat Hidayat, serta Ketua Tim Satgas PPKS, Evi Febriani, belum merespons panggilan wartawan. Sementara itu, Wakil Rektor I UNIBA Madura, Budi Suswanto, hanya bersedia memberikan keterangan secara langsung di kampus, seperti yang disampaikannya melalui pesan WhatsApp pada Senin (27/1) siang.
Sebelumnya, korban berinisial LL telah mengajukan surat terbuka kepada Komnas Perempuan, Komnas HAM, Menteri Pendidikan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi VIII DPR RI. Dalam surat tersebut, LL mengaku telah melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya ke Polres Sumenep pada 11 Desember 2024.
Sayangnya, meski laporan sudah dilayangkan, korban justru menghadapi tekanan dari pihak kampus. Selain itu, kasus ini baru mendapat perhatian serius setelah viral di media sosial.
Desakan dari TRCPPA Indonesia dan berbagai pihak lain diharapkan dapat menjadi pendorong agar pihak kampus dan kepolisian segera mengambil langkah tegas. Publik kini menunggu tindak lanjut kasus ini sebagai upaya memperjuangkan keadilan bagi korban serta menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan bermartabat. (Red/TH)