POLEWALI, MASALEMBO.ID – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan pria bernama Muhammad Husain (35) di Desa Lagi-agi, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Dari hasil rekonstruksi yang digelar Polres Polman, terungkap para tersangka tidak hanya merencanakan penembakan, tetapi juga menyiapkan air keras sebagai opsi lain untuk menyerang korban.
Rekonstruksi berlangsung pada Senin (3/10/2025) dan menghadirkan empat tersangka masing-masing berinisial Ahmad Faisal, Darussalam, Firdaus, dan Alkhumaidi. Sebanyak 38 adegan diperagakan di enam titik lokasi berbeda, mulai dari rumah orang tua pelaku, area pasar Campalagian, rumah mertua pelaku, hingga lokasi korban ditemukan tewas di Desa Lagi-agi.
Adegan pertama dilakukan di rumah orang tua pelaku, namun karena pertimbangan keamanan, lokasi itu diganti ke rumah warga yang berdekatan dengan Mapolsek Campalagian. Di tempat tersebut, tersangka Ahmad Faizal alias Carlos diduga merencanakan pembunuhan dengan menyerahkan senjata api kepada saudaranya, Darussalam. Setelah itu, adegan berlanjut di sekitar pasar Campalagian, di mana tersangka lain tampak mengikuti pergerakan korban.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko mengatakan, rekonstruksi ini penting untuk memperkuat penyidikan dan memberikan gambaran nyata mengenai kronologi kejadian.
“Hari ini kita melakukan rekonstruksi atau reka ulang adegan yang terdiri dari 38 adegan. Hal ini dilakukan untuk memberikan gambaran faktual peristiwa demi kepentingan penyidikan hingga proses persidangan nantinya,” ujar AKBP Anjar Purwoko.
Rekonstruksi yang berlangsung sekitar empat jam itu mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan setempat. Sejumlah warga dan keluarga korban turut hadir menyaksikan jalannya kegiatan.
Untuk diketahui, korban Husain ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobil di Desa Lagi-agi, Kecamatan Campalagian, pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 20.00 WITA. Berdasarkan hasil autopsi, polisi memastikan korban meninggal dunia akibat tembakan di bagian kepala. (Ant/har)












