Terpilih Jadi Wali Kota New York, Zohran Mamdani Tegaskan Siap Tangkap Netanyahu Bila Berkunjung

Avatar photo
Zohran Mamdani (kanan) dan Benyamin Netanyahu (ist)

NEW YORK, MASALEMBO.ID – Kemenangan Zohran Mamdani dalam pemilihan Wali Kota New York, Selasa (4/11/2025), langsung membawa perhatian besar publik internasional. Ia kembali menegaskan sikap tegasnya terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang dituding terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.

Sejak masa kampanye, Mamdani sudah berulang kali menyampaikan komitmennya terkait hal ini. Tidak berubah hingga ia dinyatakan menang.

“Sebagai wali kota, saya akan menangkap Netanyahu jika datang ke Kota New York. Ini adalah kota yang nilainya sejalan dengan hukum internasional,” tegas Mamdani dalam pernyataan yang dikutip Al Jazeera pada akhir Juni lalu. Ia kembali menambahkan, “Sudah saatnya tindakan kita sejalan (dengan hukum).”

Baca Juga  Dua Mahasiswa Polman Dievakuasi dari Iran, Pemprov Sulbar Fasilitasi Kepulangan Sementara

Kecam Keras Operasi Militer Israel di Gaza

Mamdani dikenal sebagai salah satu politisi progresif di AS yang paling vokal mengecam penyerangan Israel ke wilayah Gaza. Ia terang-terangan menyebut operasi tersebut sebagai bentuk genosida.

“Saya akan selalu jelas dalam bahasa saya dan berdasarkan fakta: Israel melakukan genosida,” ujar Mamdani.

Tak hanya itu, ia juga merupakan pendukung aktif gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel. Menurutnya, nilai politik yang ia pegang adalah anti-kekerasan dan penghormatan pada hak asasi manusia.

Baca Juga  Pjs Bupati Majene Pastikan Gaji Tenaga Non-ASN Cair Tepat Waktu

Sikap ini menjadi penanda perubahan arah wacana politik lokal di New York, yang selama ini lebih banyak mendukung kebijakan luar negeri Israel.

Siap Jalankan Perintah ICC

Ketegasan Mamdani berlandaskan pada keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu terkait agresi militer Israel di Gaza sejak November 2023. ICC menilai Netanyahu dan Menteri Pertahanan saat itu, Yoav Gallant, bertanggung jawab dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca Juga  Alokasi Anggaran Banpol di Sumenep Tembus Rp 3,6 Milliar, PDI Perjuangan Terbanyak

Pada Oktober lalu, Mamdani kembali mengulangi sikapnya di hadapan media Amerika.

“Saya bilang berkali-kali, ini adalah kota yang meyakini hukum internasional. Ini adalah kota yang patut dicerminkan dalam komitmen kita,” ujarnya, dikutip ABC News.

Ia menegaskan New York harus menghormati keputusan hukum internasional.

Sebuah laporan The Guardian pada September lalu menyebutkan bahwa jika terpilih, Mamdani tidak akan ragu mengeksekusi perintah ICC tersebut. Bahkan, ia disebut siap memerintahkan penangkapan Netanyahu saat tiba di bandara.

Langkah ini disorot sebagai perubahan penting dalam politik AS terkait isu Israel-Palestina. (*/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *