SUMENEP, MASALEMBO.ID – Dalam upaya menyerap dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna untuk membahas hasil Reses II Tahun 2025. Agenda penting ini berlangsung di Kantor DPRD Sumenep pada Rabu (23/04/2025), dan menjadi momentum strategis untuk mempresentasikan hasil kunjungan kerja anggota dewan ke daerah pemilihannya masing-masing.
Sidang paripurna ini menjadi ruang formal bagi pimpinan dan anggota DPRD Sumenep untuk menyampaikan laporan kegiatan reses yang telah mereka lakukan sebelumnya. Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan pentingnya setiap anggota dewan untuk menyampaikan hasil reses secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Sepatutunya, kegiatan reses ini, sebagai momentum aktualisasi peran, kiprah dan kinerja guna mewujudkan Sumenep maju dan sejahtera,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa hasil aspirasi yang telah diserap dari masyarakat bukan hanya menjadi laporan semata, melainkan menjadi tanggung jawab moral dan politik bagi seluruh anggota DPRD untuk diperjuangkan agar dapat diakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumenep.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi memaparkan hasil reses masing-masing. Beberapa poin penting yang disampaikan dalam laporan tersebut mencakup peningkatan infrastruktur jalan dan sektor pertanian yang masih menjadi kebutuhan mendesak di berbagai wilayah. Selain itu, masyarakat juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur laut seperti tangkis laut yang sangat dibutuhkan oleh daerah pesisir.
Tidak hanya itu, aspirasi lainnya mencakup penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, fasilitas kegiatan keagamaan seperti musalla, serta berbagai usulan terkait peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Permasalahan-permasalahan sosial lainnya pun turut mewarnai hasil laporan fraksi-fraksi tersebut.
“Semoga menjadi masukan dalam menyusun RKPD Kabupaten Sumenep,” harapnya.
H. Zainal Arifin juga menegaskan bahwa melalui reses, para wakil rakyat telah menjalankan fungsinya tidak hanya sebagai legislator, tetapi juga sebagai penyalur dan pejuang aspirasi rakyat yang mereka wakili.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim yang hadir dalam kesempatan tersebut memberikan tanggapan atas berbagai laporan dan aspirasi yang disampaikan dalam sidang. Ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten akan menyesuaikan dan mempertimbangkan aspirasi tersebut dengan kondisi keuangan daerah saat ini.
“Mengingat saat ini berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025,” katanya.
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran merupakan langkah nasional yang harus dijalankan oleh seluruh daerah, termasuk Sumenep. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk memprioritaskan kebutuhan masyarakat, khususnya yang bersifat mendesak dan strategis.
Dengan pelaksanaan rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep memperlihatkan sinergi dan kolaborasi dalam merancang arah pembangunan daerah yang lebih baik. Hasil reses yang disampaikan bukan hanya sekadar laporan formal, tetapi merupakan cerminan langsung dari suara rakyat yang menginginkan perubahan dan kemajuan.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama bahwa aspirasi masyarakat akan terus menjadi dasar utama dalam penyusunan program dan kebijakan daerah ke depan. (Red/TH)